oleh

Bupati Pemalang Tandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi di PN Kabupaten Pemalang

Pemalang – Bupati Pemalang H. Junaedi, Kamis (28/2/2019) mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan pengadilan negeri Pemalang kelas 1 B menuju Wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Hadir dalam kegiatan pencanangan Pakta integritas ini selain bupati Pemalang, dihadiri oleh forkompinda Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri (PN) menyatakan bahwa Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan pada hari ini merupakan komitmen yang kami tekatkan dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan
sepenuh hati. Secara global apa yang dilaksanakan pada hari ini searah dengan Nawa Cita pemerintah pada point ke empat tentang reformasi system dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya.

“Kiranya Zona Integritas yg kami canangkan merupakan bagian dari
amanat Perpres nomor 81 tahun 2010 tentang grand design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang terdiri dari tiga target
pencapaian sasaran hasil utama, yaitu: 1. Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi; 2. Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN; 3. Peningkatan pelayanan publik.” kata ketua PN Kabupaten Pemalang Kadarwoko, SH. MHum.

Pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam upaya Pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Secara khusus Pengadilan Negeri Pemalang sudah secara terus menerus kami upayakan melalui Akreditasi Pemjaminan Mutu (APM) oleh Dirjen Badan Peradilan Umum MA RI dan Pengadilan Negeri Pemalang telah memperoleh nilai Akreditasi “A Excellent’ pada tahun 2018.

Baca Juga  Kementrian Desa Apresiasi Inovasi Desa Penggarit 

Bupati Pemalang H Junaedi dalam penandatangan Pakta integritas di PN Kabupaten Pemalang  mengatakan bahwa Pembangunan zona integritas yang berkaitan dengan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat memang sudah menjadi keharusan di era disrupsi saat ini.
Terlebih saat ini kedalam revolusi ini yang memiliki konsekuensi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi kita sudah mulai masuk industri 4.0 (four point zero).

Kegiatan di tutup dengan penandatanganan Pakta integritas oleh Bupati Pemalang, ketua PN Kabupaten Pemalang, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang, Dandim 0711 Pemalang dan Kapolres Pemalang. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar