oleh

Kepedulian Menekan Pernikahan Dini Melalui Aksa Rapem

Pemalang – Pernikahan dini di Kabupaten Pemalang terbilang tinggi, pada tahun 2021 kemenag mencatat ada 433 kasus pernikahan anak di bawah usia 18 tahun. Salah satu penyebabnya karena pergaulan yang menyebabkan hamil duluan.

Melihat kondisi tersebut 9 (sembilan) pemuda pemudi warga Pemalang tergerak untuk melakukan kegiatan sosial guna menekan angka pernikahan dini dengan membuat Program Aksi Serentak Generasi Pemalang (Program Aksa Rapem).
Aksa Rapem merupakan sebuah program komunitas yang muncul dari pemikiran dan diskusi Pemuda Kabupaten Pemalang, khususnya Kelompok 8. Kelompok 8 merupakan salah satu dari 10 Kelompok yang terbentuk dari adanya Thrive Together Project. Thrive Together Project merupakan program dari Asean Youth Organization dan didukung oleh Asean Foundation serta Maybank Foundation.

Kesembilan pemuda pemudi Pemalang tersebut yakni Rifal, Nuril, Sabrina, Izza, Melinda, Arsyilla, Luffi, Rifki, dan Lisia sebagai Mentor yang berada dalam naungan Asean Youth Organization (AYO). Mereka berharap program tersebut dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat Kabupaten Pemalang khususnya bagi remaja untuk mengetahui rambu rambu moral dan etika dalam pergaulan agar nantinya terhindar dari permasalahan yang ujungnya terjadi pernikahan dini. Selain membahas pernikahan dini, program tersebut juga peduli terhadap permasalahan gender.

Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan yakni Workshop Aksa Rapem dengan Tema “Melek Kekerasan Pada Perempuan dan Pernikahan Anak” di Desa Danasari pada hari Sabtu – Minggu (16 sampai 17 September 2023) yang lalu. Dengan Narasumber dari Dinsos KBPP Bidang PPPA dan Himpunan Psikologi Indonesia Kabupaten Pemalang. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar