oleh

Seret Nama Politisi, Kasus Dugaan Pungli BPNT 2021 Tetap Ditangani Polres Pemalang

Pemalang – Rencananya Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) melakukan audiensi dengan Kapolres Pemalang terkait dukungan terhadap penangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Kamis (15/9/2022) karena ada acara para perwira Polres Pemalang maka audiensi diterima pada Senin (19/9/2022).

Perwakilan AMPERA diterima oleh Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Ferry Sihaloho, di ruang kerjanya, Senin (19/9/2022).

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang pada 2021 lalu, Polisi memastikan proses hukum belum berhenti hingga sekarang. Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Ferry Sihaloho, dalam kesempatan tersebut.

Dalam audiensi AMPERA meminta transparansi penanganan kasus dugaan pungli yang menyeret FH, oknum salah satu anggota DPRD Pemalang. Dimana FH disebut-sebut menerima ‘upeti’ Rp 4.500 per-KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

“Kedatangan kami bukan untuk mengintervensi pihak Kepolisian, melainkan bentuk dukungan agar kasus ini terang benderang dan tidak ada opini liar di luaran sana.” ujar Heru Kundhimiarso

Sementara itu Aktivis AMPERA, Andi Rustono, menambahkan, kasus ini menjadi tanggung jawab moral AMPERA sebagai bagian dari masyarakat (publik). Mengingat kasus ini menjadi perhatian masyarakat pada tahun 2021 lalu.

AMPERA meminta agar Polres Pemalang secepatnya memberikan penjelasan kepada publik perkembangan kasus tersebut.

“Jika ditemukan tindak pidana korupsi dan cukup bukti harus diungkap seterang-terangnya. Dan Jika nantinya tidak ditemukan tindak pidana, polisi harus juga bisa menjelaskan kepada publik apa alasannya.” kata Andi.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Sihaloho, memastikan, penanganan kasus dugaan pungli BPNT masih berlanjut. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengaudit pihak-pihak terkait.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengaudit Bumdesma-Bumdesma yang disebut dalam rekaman audio yang beredar saat itu. Kami masih menunggu hasil audit.” jelasnya.

Baca Juga  Peringati HUT Ke 75 Kemerdekaan RI, Kosti Pemalang Ngonthel Bareng

Kabar dugaan setoran ‘upeti’ itu mencuat setelah beredarnya audio percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh.

BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam rekaman audio percakapan yang beredar FH disebut menerima ‘upeti’ tiap bulan Rp 4.500 per KPM dari lima Kecamatan. Jumlah total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari lima kecamatan tersebut mencapai 55.000 KPM.

Adapun lima Kecamatan yang disebut dalam audio percakapan tersebut antara lain, Kecamatan Comal, Pemalang, Taman, Ulujami, dan Kecamatan Bodeh. Sedangkan uang yang sudah disetorkan yakni periode Januari dan Februari 2021 dengan nominal per bulan sebesar Rp 248 juta rupiah.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar