Kode Etik

oleh

 

Kode Etik Internal Perusahaan

Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Pemalang Berdikari Jaya/ Gnews

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT. Pemalang Berdikari Jaya/Gnews dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.

2. Wartawan Gnews (www.g-news.id) DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Gnews (www. G-news.id) atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Gnews (www.g-news.id) melalui surat elektronik ke: redaksignews0284@gmail.com

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Gnews (www.g-news.id)

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh GNews (www.g-news.id), berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksignews0284@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT. Pemalang Berdikari Jaya/Gnews Pers dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.