oleh

17 Peserta Existing Ikut Evaluasi Kinerja Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Bangka Tengah — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, laksanakan evaluasi kinerja bagi peserta existing calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Bateng pada Sabtu (27/04/2024) di Ruang Rapat Bawaslu Bateng. Evaluasi kinerja ini turut diikuti oleh 17 orang peserta existing yang telah dinyatakan lulus verifikasi administrasi.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar menyampaikan bahwa evaluasi kinerja bagi peserta existing akan melalui 2 tahapan yaitu tahapan Penilaian Portofolio dan tahapan Penilaian Atasan Langsung.

“Peserta existing akan menjawab pertanyaan pada Penilaian Portofolio yang terdiri dari 6 kompetensi dan 15 indikator serta juga menjawab pertanyaan pada Penilaian Atasan Langsung yang terdiri dari 15 kompetensi dan 15 indikator,” ujarnya.

Osykar melanjutkan bahwa pelaksanaan evaluasi kinerja ini dilaksanakan secara transparan dan professional. “evaluasi kinerja ini untuk melihat performa masing-masing pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah lalu. Terdapat nilai ambang batas yang harus dicapai oleh para peserta existing,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan bahwa rangkaian pelaksanaan evaluasi kinerja ini dilakukan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.

“Evaluasi kinerja ini adalah suatu langkah yang harus dilewati oleh peserta existing yang merujuk pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 193/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing Dalam Rangka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024,” Imbuhnya (RedG /**).

Komentar

Tinggalkan Komentar