oleh

Reformasi Dianggap Gagal, Para Aktivis 98 Dituduh Jadi Pecundang

Penulis :   Heru Subagia (Pemerhati Bidang Sosial,Politik, Budaya dan Ekonomi)

Cirebon – Sebagain besar rakyat mengingat betul detik- detik Soeharto mengumumkan turun tahta dari Presiden pada tanggal 26 Mei 1998. Presiden dipaksakan turun jabatan oleh gerakan besar yang menuntut Reformasi. Hiruk pikuk jutaan massa demonstran berhenti disaat Soeharto didampingi BJ Habibie mengumumkan berita pengunduran diri . Pak Harto menyerahkan tongkat komando kepresidenan RI ke BJ Habibie.

Secara konstitusional Beliau yang meneruskan langsung jabatan Presiden. Hal tersebut sesuai amanat konstitusi dimana jika terjadi pengunduran diri presiden maka secara otomatis akan digantikan oleh Wakil Presidennya. BJ Habibie menjalankan tugas presiden dalam massa peralihan transisi orde lama ke orde reformasi.

Soeharto terlihat sangat bijak dan berani mengambil keputusan mundur dari kursi presiden . Tidak ada pertumpahan darah yang lebih luas dan huru- hara sosial dan politik tidak terjadi . Soeharto berinisiatif memenuhi semua tuntutan dari elemen masyarakat yang menginginkan Soeharto turun.

Dalam pidatonya terakhir, Soeharto tidak menampakkan kemarahan dan kekecewaan atas desakan mundur dari kursi presiden. Soeharto menyatakan tidak “Pate’en” harus melanjutkan jabatan presiden ketika banyak lapisan masyarakat dan tokoh nasional orang memintanya.

Gegap gempita paska lengsernya Soeharto diikuti oleh banyaknya perubahan sistem pemerintahan,ekonomi, politik dan ketatanegaraan serta perubahan sektor lainnya sesuai semangat reformasi. Dalam konteks wilayah non politik juga terjadi pergeseran yang sangat masif. Reformasi telah meluluh lantahkan struktur bangunan lama yang sudah ditanam dan ditancapkan Orde Baru selama hampir 30 tahun. Tahun 1998 adalah masa kelahiran orde reformasi bergulir.

Indonesia saat ini justru terjadi terjadi stagnasi dalam terobosan politik. Reformasi politik yang buntu telah terjadi. Semua elite politik menutup mata sejarah dan arah reformasi dikehendaki oleh para penggagas reformasi seperti Amien Rais dan kawan- kawan. Kawan kawan angkatan 1998 yang sudah duduk di parlemen dan pemerintah sudah lupa sebagai pejuang reformis.

Coba kita tanyakan kemana saja dan apa yang mereka telah lakukan tokoh- tokoh yang terlahir di era reformasi ini? Mereka bagian tak terpisahkan proses kejatuhan Presiden Soeharto. Ada banyak nama aktivis 1998 yang menjadi anggota DPR dan Menteri.

Deretan nama aktivis yang pernah dan sedang nongkrong di Senayan seperti Budiman Sujatmiko, Rama Tama, Fadli Zon, Fahmi Hamzah, Andian Napitupulu Dita indah Sari, Andi Arif dan Teten Masduki yang saat ini duduk di salah satu Kementrian di Kabinet Jokowi.

Reformasi setidaknya sudah mengalami transformasi kedewasaan politik padat dan berisi mengingat usianya hampir 24 tahun terlalui. Usia yang sangat lama untuk melalui dan menempuh perkembangan suatu peradaban.

Dekade reformasi ini setidaknya sudah dikomandani 6 presiden yang dipilih melalui mekanisme politik paling demokratis . Pemilu yang jurdil dan harus menunggu 30 tahun dapat tumbuh dan dijalankan dalam sistem pemilu Indonesia.

Deretan nama 4 Presiden pernah menjabat dan sedang menjabat saat ini, Habibie, Gus Dur , Megawati , SBY dan Jokowi adalah produk presiden di alam demokrasi. SBY dan Jokowi adalah produk pemilihan presiden secara langsung. Reformasi UU Pemilu sebagai bentuk bukti sejarah jika pemimpin di Indonesia tidak lagi memelihara dan membiarkan pemerintahan otoriter kembali hadir.

Jabatan presiden yang hanya dibatasi 2 periode adalah produk politik orde reformasi sebagai bagian menanggalkan otoritarian dan dinasti politik. Demikian juga menyangkut kepartaian.

Baca Juga  Teladan Dalam Senyap

Reformasi memberikan ruangan untuk tumbuh dan berkembang bagi parpol baru. Pemilu saat ini diikuti oleh puluhan parpol. Dengan berdasarkan UU Parpol yang berlaku saat ini, memudahkan berdirinya partai baru.

Pemilu Legislatif dilakukan dengan menganut sistem proporsional terbuka memungkinkan semua orang untuk terbuka dipilih langsung. Suara terbanyak dan tidak melihat nomer urut dijadikan alat ukur penjaringan caleg.

Ternyata reformasi di bidang politik mandul dan tidak produktif. Partai Politik dengan ciri kas kepartaiannya. Pemahaman pemikiran berbangsa dan bernegara masih dangkal. Elite partai hanya berfikir kekuasaan dan bagi- bagi kue kekuasaan.

Koalisi partai di pemerintahan sangat transaksional. Konfigurasi kartel politik justru lebih permanen untuk mendukung eksistensi partai dan jabatan strategis di BUMN dan pemerintahan .

Minim kerja berbasis kerakyatan dan kesejahteraan untuk keseluruhan yang adil dan merata .Suara rakyat hanya dihargai sangat murah dan mereka hadir disaat pemilu tiba.Sebagian besar Anggota dewan sangat jarang turun di dapilnya. Mereka sangat malas menyerap aspirasi rakyat pemilihnya. Sistem pemilu legislatif hanya menguntungkan pihak yang punya modal besar.

Sudah menjadi rahasia umum jika untuk menjadi calon legislatif harus berkantong tebal. Dapat membahagiakan pengurus partai dan bagi -bagi duit yang kenceng pada calon pemilihnya. Seorang calon yang dinyatakan menang, suara tersebut harus mampu mengawasi dan mengawal suaranya secara berjenjang , tidak ada pengawalan suara bisa hilang dan berkurang. Keluar biaya lagi untuk kita pengamanan suara.

Ekonomi kerakyatan digantikan dalam bangunan ekonomi kapitalistik. Dari sisi ekonomi terjadi banyak liberalisasi ekonomi baik menyangkut sektor privat dan sektor publik . Kebijakan ekonomi liberal menjadi opsi baru memberikan ruang luas pelaku ekonomi dari rejim monopoli ke rejim ekonomi liberal / bebas. UU Cipta Kerja yang disahkan Presiden Jokowi tahun 2020 nampaknya pro pengusaha,memanjakan investor dan memperkuat kartel oligarki .

Kelompok oligarki yakni para pemodal dana besar dan yang mempunyai akses di pemerintahan semakin berkuasa dan berpengaruh. Inilah simbiosis mutualisme ekonomi dan politik saat ini yang sedang mewabah dan merusak serta mempersempit keadilan dan pemerataan kesejahteraan ekonomi.

Orde reformasi menciptakan sistem kapitalistik, melahirkan penguasaan ekonomi jatuh pada minor oligarki yang jumlahnya hanya 2 persen penduduk Indonesia berjumlah hampir 270 juta. Golongan ini berhasil kuasai roda ekonomi nasional sebesar 80 persen.

Reformasi kebudayaan dan pendidikan tidak memberikan kontribusi nyata terbentuknya manusia unggul dan berkepribadian luhur. Pemimpin bangsa ini sedang sakit dan sekarat, mempertontonkan etika moral dan budaya yang sangat buruk.

Pelacuran moral dan intelektual sedang marak terjadi. Kejujuran menjadi barang langka,kebohongan justru menjadi barang dagangan. Perilaku Korupsi merajalela. Budaya santun bermasalah sudah luntur. Nasionalisme berbudaya Indonesia sudah banyak hilang dan dilupakan dan digantikan dengan nasionalisme dan kebangsaan TiKTOK

Pendidikan tidak melahirkan anak bangsa yang ideologis dan sebaliknya justru memberikan celah hilangnya kepribadian pengabdian berbangsa dan bernegara.

Kemerdekaan kurikulum pendidikan hanya diarahkan kebutuhan biologis pemangku kebijakan terutama disektor produktif secara ekonomi. Dunia pendidikan ditekankan dalam level kebutuhan transaksional dan produksi. Universitas diarahkan untuk menciptakan manusia siap saji, siap bekerja dan terpenuhi kebutuhan jasmani .

Baca Juga  Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan Moral Ke Koalisi Indonesia Bersatu

Hanya menambah nilai derajat fisik bukan psikis. Kebutuhan akan ideologi dalam model – model pendidikan penguatan ideologi sudah dihilangkan. Pendidikan saat ini lebih condong dalam penyediaan kebutuhan fisik tanpa mempertimbangkan pasokan kebutuhan psikis ideologi berkelanjutan.

Sejarah kemudi reformasi yang berjalan dari tahun 1998 menuju tahun 2023 atau 24 tahun berjalan, penulis menumpahkan kekecewaan mendalam dan mengikrarkan sebuah usulan pemberontakan baru untuk menuntut orde reformasi ini segera dihentikan atau dilaksakan pembubaran dalam waktu tempo sesingkat singkatnya.

Orde Reformasi telah berubah dalam ruangan waktu dan tempat yang sangat suram dan sudah pada level darurat perubahan. Tugas reformasi untuk modernisasi peradaban dari kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan negara sudah jauh dari agenda awal reformasi.

Di era reformasi saat ini tidak pernah mengalami jaman keemasan / the golden age. Indonesia justru semakin menambah hutang, nyaris Rp 7.000 T hutang LN di periode kedua Pemerintahan Jokowi. Padahal Indonesia harus melompat sebagai bagian dari 4 negara maju di dunia di tahun 2045. Tidak ada landasan kebijakan dan produk politik dan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Kondisi bangsa Indonesia masih nampak seperti 50 tahun ke belakang sejarah peradaban bangsa Jepang sangat miris sekali.

Indonesia semakin ditinggalkan dengan negara lain berkaitan perolehan prestasi kemajuan fisik/ pembangunan dan peradaban. Minim landmark atau tonggak-tonggak sejarah berkemajuan yang kokok dengan visi dan misi jelas, diciptakan bagi kemajuan negara.

Periode Reformasi sudah banyak terjadi kebocoran sistemik, berkaitan dengan infrastruktur pilar- pilar kebangsaan. Kontruksi bangunan reformasi dari massa ke massa, rezim ke rezim pemerintahan justru disalahgunakan.

Indonesia saat ini tidak mempunyai kiblat konstitusi dan rezim yang kuat dalam pengelolaan dan pengendalian keseluruhan aspek aspek berbangsa dan bernegara. Sistem dan bangunan infrastruktur politik yang berjalan dijadikan argumentasi debat elite untuk penyesuian kebutuhan dan kepentingan sektoral.

Rezim reformasi tidak mampu dalam basis dukungan peningkatan ketahanan ideologi. Bangsa Indonesia mengalami blunder pemahaman ideologi bernegara dan ideologi berbangsa. Indonesia berada dalam pusaran perang ideologi transnasional.

Kita berkutat perdebatan vertikal dan horisontal tampa henti. Membuang jam produktifitas kerja masyarakat Indonesia. Lapisan masyarakat digiring untuk berbicara dan memperdebatkan Ideologi dan ancamannya bagi bangsa.

Seharusnya masyarkat kita sudah berhenti berbicara Berkaitan Ideologi komunis, khilafah atau idelogi liberal. Konsistensi berpegang teguh pada ideologi PANCASILA dan memaknai dan menjalankannya ideologis bangsa sendiri sudah tumpah dan tercecer mana- mana. Bangsa ini sudah gagal fokus kada ideologinya sendiri.

Secara umum dapat disimpulkan jika saat ini negeri ini saat ini sedang terjadi sakit, terjadi krisis karakter dan identitas politik. Terjadi pengkafiran ideologi pribumi. Manusia Indonesia lupa akan keIndonesiaannya dan haluan kehidupan ekonomi dan budaya Indonesia. Dalam kondisi ideologi yang tidak jelas. Saat ini dan mendatang dibutuhkan terobosan pencarian dan penemuan ideologi baru sebagai manifesto politik yang mengikat dan menyeluruh bagi Indonesia.

Bangsa Indonesia harus berani berfikir membutuhkan regenerasi peradaban baru. Peradaban reformasi dan rezimnya yang sudah berjalan 24 tahun harus dihentikan, diganti dengan peradaban baru dan rezim baru juga. Itu yang hari ini sedang kita pikirkan dan bahas sebagai wacana kebangsaan, diskursus /wacana bagi kepentingan segenap anak bangsa Indonesia.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar