oleh

Perlunya Pemahaman Nilai-nilai  Bela Negara Bagi Para Pemimpin di Daerah 

Penulis : Paryan – APN Kemhan

 

Jakarta – Dalam setiap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sekarang ini dilaksanakan secara serentak untuk mengedepankan prinsip demokratis demi tercapainya tujuan efektivitas dan stabilitas pemerintahan daerah. Menurut pakar Hukum Tata Negara dan Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Rullyandi mengatakan pelaksanaan Pilkada secara khusus untuk menjaga marwah Indonesia sebagai negara demokrasi di internasional. Menurutnya kehendak suara rakyat dengan mayoritas suara terbanyak adalah proses konstitusional pengisian jabatan kepala daerah sebagai pemimpin yang dikehendaki oleh konstitusi.

Sebagai negara demokrasi, pemilu adalah cara untuk mengangkat eksistensi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara. Penyelenggaraan pemilu memiliki fungsi dan tujuan tertentu bagi sebuah negara. Fungsi Pemilihan Umum Menentukan Pemerintahan secara Langsung dan Tak Langsung Dalam kehidupan politik modern yang demokratis, pemilu berfungsi sebagai suatu jalan dalam pergantian dan perebutan kekuasaan yang dilakukan dengan regulasi, norma, dan etika. Sehingga penentuan pemerintahan yang akan berkuasa ditentukan secara damai dan beradab. Sarana Rekrutmen Politik Rekrutmen politik adalah seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya.

Melalui proses rekrutmen politik inilah akan ditentukan siapa-siapa saja yang akan menjalankan pemerintahan melalui lembaga-lembaga yang ada. Oleh karena itu, fungsi rekrutmen politik memegang peranan penting dalam suatu sistem politik sebuah negara. Tujuan Pemilihan Umum Tujuan penyelenggaraan pemilu adalah: Mewujudkan peralihan kepemimpinan pemerintahan secara tertib dan damai. Mewujudkan pergantian pejabat yang akan mewakili kepentingan rakyat di lembaga perwakilan.  Semua partai politik berkewajiban mencari dan merekrut sosok pemimpin yang memiliki wawasan kebangsaan dan bela negara, sehingga mampu menjawab berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat. Oleh karena partai politik harus melakukan rekrutmen yang tepat dan lakukan pendidikan politik masyarakat, disamping itu kenyataannya masih ada beberapa parpol yang belum berani melakukan perekrutan  orang-orang terbaik tanpa melihat latar belakangnya untuk dicalonkan menjadi kepala daerah.

Seorang pemimpin yang memiliki kualitas yang baik adalah pemimpin yang tak ingin lepas dari amanat UUD 1945 dan memiliki cita-cita dan tujuan nasional.

Calon pemimpin nasional harus memantapkan wawasan bela negara dengan kriteria utama seorang pemimpin adalah memahami secara utuh wawasan kebangsaan, yang mencakup konsep kedaulatan wilayah geografi, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, keragaman suku bangsa, dan cita-cita bersama terbebas dari penderitaan menuju masyarakat adil sejahtera. Dengan  kata lain bahwa masyarakat berharap diperoleh pemimpin atau penyelenggara negara yang berkarakter negarawan, bukan politisi sehingga memiliki kemampuan ‘geo leadership’ menjadi penting mengingat Indonesia merupakan bangsa yang plural. Dimana kemajemukan dan keragaman suku, budaya, bahasa, etnis, golongan dan agama, di satu sisi merupakan kekayaan yang dapat menjadi kekuatan positif dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga  Yogyakarta Daerah Pertama Memiliki Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Namun di sisi lain, mengandung potensi konflik yang bila tidak dikelola dengan baik dapat menjadi titik retak persatuan dan kesatuan bangsa. Kondisi sumber daya manusia para pemimpin daerah saat ini dari segi kuantitas cukup besar, namun dari segi kualitas masih banyak yang perlu untuk ditingkatkan dimana  menyampaikan masih banyak kelemahan-kelemahan mentalitas dan moralitas yang perlu mendapatkan perhatian. Permasalahan yang menonjol adalah penurunan mentalitas menyangkut disiplin, budaya, etos kerja, moral, etika serta jiwa nasionalisme dan patriotism, Oleh karena itu, penting untuk terus-menerus ditanamkan dan ditumbuhkembangkan wawasan dan karakter bela negara.

Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan suatu kepemimpinan baik di tingkat nasional dan daerah yang mempunyai visi dan misi yang berwawasan bela negara. Kepemimpinan berwawasan bela negara sangat ini dan selamanya dibutuhkan, mengingat situasi dan kondisi yang dihadapi sangat cepat perubahannya karena pengaruh perkembangan Globalisasi yang semakin cepat dengan segala persoalan ancaman, gangguan dan tantangan yang semakin komplek yang disadari dapat menimbulkan dampak negatif, di mana nilai kebangsaan dan ketahanan nasional menjadi rapuh sehingga terjadinya degradasi nasionalisme, kemiskinan, kebodohan, KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme), lemahnya penegakan hukum serta berbagai permasalahan terkait isu global, regional maupun nasional.

Kepemimpinan (Leadership) merupakan seni dan kecakapan dalam mempengaruhi dan membimbing orang lain sehingga timbul kemauan, kepercayaan, hormat dan ketaatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Kepemimpinan berwawasan Bela negara adalah seni dan kemampuan untuk membangkitkan kesadaran segenap elemen masyarakat bangsa dan negara yang diwujudkan menjadi suatu sinergi yang kuat dan utuh guna melindungi negara dari segala macam AGHT berlandasan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan makmur (Dewan Ketahanan Nasional, 2019).

Sedangkan esensi kepemimpinan yang berwawasan bela negara (Ringkasan Materi Bela Negara hal 16-22), memiliki sifat dan karakter antara lain yaitu memiliki moral kepemimpinan, memiliki etika kepemimpinan, memiliki integritas, memiliki karakter bangsa, memiliki komitmen dan memiliki kompetensi.

Baca Juga  Harapan dan Tuntutan Masyarakat Pasca Seleksi CPNS Tahun 2018

Pertama, memiliki moral kepemimpinan yang berwawasan bela negara bersumber dari nilai-nilai Pancasila yang tercermin secara terpadu dalam ke lima sila Pancasila, sehingga seorang pemimpin harus mempunyai moral yaitu : moral ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Esa, moral kemanusiaan, moral kebersamaan dan kebangsaan, moral kerakyatan ditandai sikap dan perilaku keterbukaan (transparancy), konsistensi (consistency) dan kepastian (certainty) dalam implementasi kebijaksanaan. Moral Keadilan ditandai oleh sikap dan perilaku keadilan dan kejujuran yang didasarkan pada tuntutan keimanan dan ketaqwaan.

Kedua, kepemimpinan berwawasan bela negara harus memiliki etika kepemimpinan yang merupakan aktualisasi nilai-nilai instrumental Pancasila yang terpatri dalam UUD 1945. Ketiga kepemimpinan berwawasan bela negara harus memiliki Integritas. Keempat, kepemimpinan berwawasan bela negara harus memiliki karakter bangsa. Kelima, kepemimpinan berwawasan bela negara harus memiliki komitmen. Keenam, kepemimpinan berwawasan bela negara harus memiliki kompetensi.

Untuk itu sangat perlu para pemimpin negara yang sekarang ini, lebih-lebih para generasi bangsa saat ini yang akan menjadi pemimpin negara di masa depan harus berkaca dan mengambil pelajaran dari para pendiri negari ini sebagai pegangan untuk membawa negara ini menjadi negara yang maju dan tidak diremehkan oleh bangsa lain. jika para pemimpin bangsa ini paham dengan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara, maka kepuasaan dan ketentraman bangsa ini  akan dirasakan oleh warga negara.  Nilai-nilai  empat pilar, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tungga Ika dan NKRI harus dipahami bukan hanya dihapal oleh pemimpin bangsa ini untuk menciptakan negara yang harmonis ditengah perbedaan dan untuk menjadi negara yang maju, adil dan makmur. Dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan kerjasama antar semua golongan atau organisasi, baik itu lembaga pendidikan formal dan non formal serta organisasi-organisasi untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada para generasi bangsa yang merupakan peralihan tongkat estapet kepemimpinan di negara ini nantinya

Agar para pemimpin baik di pusat dan daerah yang terpilih melalui proses demokrasi, melalui Pilkada serentak dan sebagainya sebaiknya diberikan pembekalan dan pemahaman kebangsaan, ketahanan nasional dan sebagainya melalui pendidikan di Lemhanas dan lembaga tinggi lainnya sebelum mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan, dengan demikian mereka akan memahami dan mengerti apa yang harus dilakukan bagi kepentingan rakyat. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar