oleh

Sebarkan Informasi Hoax Tentang Vaksin, Siap-Siap Berhadapan Dengan Hukum

Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah memperingatkan warganya untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait vaksin Covid-19 yang akan didistribusikan awal tahun 2021 nanti. 

“Saya mohon masyarakat Batam jangan sampai masalah bohong terkait vaksin Covid-19,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kamis (31/12/2020).

Kata Rudi, penyebaran informasi palsu atau hoax terkait vaksin Covid-19 tidak hanya melalui media sosial saja,  melainkan dalam percakapan sehari hari yang terindikasi melakukan hasutan dengan memberikan informasi palsu tentang vaksin Covid-19 dapat dipidanakan. 

“Semua bisa dipidana, sekali lagi saya minta warga Batam jangan berikan berita bohong tentang vaksin Covid-19,” ucapnya.

Pemerintah baik tingkat pusat maupun pemerintah daerah, tidak mungkin mencelakai warganya. Ditengah pandemi Covid-19, segala yang terbaik akan diberikan untuk rakyat Indonesia, termasuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis.

“Tidak mungkin kita mencelakai warga sendiri, ini akan dipertanggungjawabkan diakhirat. Tugas kita saat ini ikutilah aturan pemerintah, dan suka tidak suka kita semua akan tetap di vaksin,” ujarnya.

Rudi menambahkan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat atas vaksinasi vaksin Covid-19 maka yang pertama kali divaksin Walikota dan wakil Walikota terlebih. 

 

“Jangan takut, nanti kami lah orang pertama yang akan disuntik vaksin. Kalau keadaan sudah mulai membaik, maka kita akan menggunakan pembangunan kota kita dan mengembalikan ekonomi Batam,” ucapnya. (RedG / Bayu).

Komentar

Tinggalkan Komentar