oleh

Kodim Siap Dukung Pemda Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Wonogiri- Bertempat di Jawa Dwipa Heritage Resort dan Convention Hotel Karanganyar sekaligus sebagai penyelenggara kegiatan Sarasehan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang melibatkan beberapa nara sumber baik dari Polres, Kodim, Satpol PP, Kejari dan Pengadilan Negeri Kabupaten Wonogiri,Rabu (26/9) malam.

 

Dalam Sarasehan tersebut diikuti oleh Perwakilan dari Kecamatan se-Kabupaten Wonogiri, juga diikuti perwakilan dari Ikatan “Qairun Annissa”, ikatan Muslimah “Annissa”, Forum Komunikasi Deteksi Dini Masyarakat (FKDM), Purna Paskibra Indonesia Wonogiri (PPI), Kesbangpol Wonogiri, Gerakan Pemuda Anshor Wonogiri, Pemuda Muhammadiyah Wonogiri, FKPPI, Forum Komunikasi Majelis Taklim Wonogiri (FKMTW), GOW Kab.Wonogiri, Wanita Khatolik Republik Indonesia (WKRI), Badan Kerjasama Gereja Kristen Wonogiri (BKGKW), Persaudaraan Muslimah (SALIMAH), jumlah kurang lebih 200 orang.

Kegiatan sarasehan digelar sejak pagi hari sampai dengan malam hari, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf M. Heri Amrulloh yang juga sebagai narasumber memberikan materi tentang “Keterlibatan TNI dalam penanganan penanganan konflik sosial dalam mewujudkan kondusifitas wilayah”.

“Ada beberapa penyebab terjadinya konflik sosial di masyarakat, diantaranya perbedaan antar individu atau kelompok, perbedaan budaya atau kultur, perbedaan kepentingan, permasalahan ekonomi, dan perubahan sosial,” jelas Dandim.

Dandim menjelaskan guna menangani berbagai macam konflik sosial yang terjadi tersebut, pemerintah telah mengesahkan UU No 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

“Bahwa konflik sosial ini merupakan tanggung jawab kita semua, tanggung jawab pemerintah khususnya dan instansi terkait bukan hanya TNI-Polri saja dan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pemantapan ideologi Pancasila melalui pembekalan wawasan kebangsaan seperti halnya yang dilakukan oleh kesbangpol pada malam hari ini,” tambah Dandim.

Lebih lanjut Dandim mengatakan upaya mengatasi kerawanan gangguan keamanan, dapat dilakukan melalui, persamaan persepsi tentang ancaman dan solusi mengatasinya. Yakni dengan menyamakan pola pikir, pola sikap dan pola tindak terlebih dahulu. Tentunya, sinergitas TNI, Polri, Pemda dan peranserta komponen masyarakat di semua level sangat diperlukan demi terpeliharanya kondusifitas wilayah. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar