oleh

Pemodal Illegal Drilling di Jambi Jadi Target Operasi Tim Gabungan

Batanghari – Ribuan Sumur Ilegal yang ada di Desa Bungku Kabupaten Batanghari ditertibkan petugas Tim Gabungan Polri, TNI dan Pemerintah. Penertibannya berlangsung selama 20 hari mulai dari 1 April 2021.

Untuk menertibkan kegiatan illegal drilling tersebut, Tim Gabungan menerjunkan 180 personil dan  menerjunkan alat berat serta pemotong pipa baja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, sebelum Operasi Ilegal  Drilling dilaksanakan pihaknya secara simultan melakukan tahapan, meliputi tahapan kegiatan preemtif (sosialisasi, edukasi), kegiatan preventif (patroli, penjagaan), kegiatan disruptif (penertiban sumur ilegal).

“Serta penegakan hukum (penyelidikan dan penyidikan) terhadap pelaku illegal drilling dari rantai bisnis produksi, revinery, transportir, dan end user, terutama pemodal,” tuturnya saat turun lansung memimpin penertiban sumur ilegal di Desa Bungku Kabupaten Batanghari, Rabu (7/4/2021)

Operasi Illegal Drilling, tambah Sigit Dany,tidak hanya fokus pada penegakan hukum tapi juga berkolaborasi dengan pemda, TNI, SKK Migas untuk mencari solusi permanen dan menyiapkan langkah mitigasi bagi masyarakat terdampak, melalui penyiapan bantuan langsung maupun program padat karya.

“Proses penutupan sumur dilakukan dengan manual maupun bantuan alat berat,” lanjut alumni Akpol angkatan 99 tersebut.

Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling di Jambi menutup sumur ilegal dan dipasangi police line (Foto: Humas Polda Jambi)

Sedangkan pemotongan tiang canting, penutupan lubang sumur dan bak seller, sambung Sigit Dany, diikuti dengan perataan tanah yang bertujuan sebagai rehabilitasi awal bagi tanah di lokasi operasi.

Tidak hanya itu saja, hari Rabu (7/4/2021) Sigit Dany bersama Bupati Batanghari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batanghari, Kodim 0415/Bth serta perwakilan Pertamina juga berbincang bersama masyarakat yang ada disekitar lokasi Ilegal Drilling. “Mendengarkan dan mensosialisasikan untuk tidak melakukan aktivitas ilegal driling,” ujarnya.

Intinya, pungkas Sigit Dany, pihaknya dari Polda Jambi bersama Forkompinda akan memberikan solusi bagi masyarakat. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar