oleh

Polisi Bakar Empat Alat Penambang Emas Ilegal di Tebo

Tebo – Anggota Polres Tebo dalam kegiatan razia dan penertiban aksi penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kecamatan VII Kota, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi berhasil membakar empat peralatan Peti yang sedang beroperasi di areal perkebunan PT Tebo Multi Agro (TMA).

Kapolres Tebo, AKBP Fitia Mega, melalui keterangan resminya yang diterima, Jumat mengatakan aksi penertiban dan operasi Peti ini dilakukan atas dasar laporan perusahaan yang mana lahan mereka dipakai pelaku penambang emas liar untuk beraktivitas Peti disana.

Dilokasi tersebut oleh pihak kepolisian dan perusahaan sudah sering ditindak namum belum juga menimbulkan efek jera. Sebelumnya aparat kepolisian juga telah melakukan penindakan di daerah Kecamatan Rimbo Bujang, kini aktivitas Peti yang disebut warga setempat dengan istilah dompeng kembali beraktivitas.

Mereka pelaku penambangan itu beraktivitas kembali di wilayah Kecamatan VII Koto, tepatnya di area lokasi PT Tebo Multi Agro (TMA).Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega langsung memerintahkan jajaran Polsek VII Koto untuk melakukan tindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Ternyata benar ditemukan di lokasi yang dimaksud, tepatnya di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, sejumlah pelaku penambangan emas mengunakan rakit dompeng tengah beraktivitas., para pelaku ini langsung melarikan diri meninggalkan rakit dompeng mereka karena takut ditangkap polisi.

AKBP Fitria Mega juga mengatakan merasa geram atas aksi peti di kawasan hutan atau lahan perkebunan itu dan memerintahkan Polsek bersama jajaran langsung bertindak dan membakar rakit dompeng tersebut yang jumlahnya ada empat rakit yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan rakit dompeng tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan emas ilegal, agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya dan polisi harap bagi masyarakat yang menemukan aktivitas dompeng untuk melaporkannya.(RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar