oleh

Ombudsman RI Kunjungi  Gubernur Jawa Tengah, Minta Lakukan Evaluasi Secara Berskala

Semarang – Kunjungan Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus di Puri Gedeh, Kota Semarang, Jumat (28/5/2021).

Kunjungan itu didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida beserta jajaran.

Hal itu dilakukan dalam rangka koordinasi penguatan pelayanan publik dengan Gubernur Jawa Tengah.

Rombongan Ombudsman RI dan Jawa Tengah itu diterima oleh Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah dan sekaligus menerima secara singkat laporan masyarakat terkait pemerintah daerah di Jawa Tengah yang masuk tahun 2021.

Berdasarkan data yang diterima, sejak Januari hingga 25 Mei 2021 terdapat 5 kelompok instansi terlapor yang paling banyak dilaporkan Tahun 2021 hingga Januari sampai 25 Mei 2021 itu masuk pada urutan pertama, yakni Pemerintah Daerah paling banyak dilaporkan sejumlah 65 %.

Selanjutnya, kepolisian sejumlah 17 %, Pertahanan 14 %, BUMN/D sebanyak 7%
dan Kementerian sebanyak 6%.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan, kujungan ke Jawa Tengah melakukan koordinasi kelembagaan dan apalagi salah satu instansi di Jawa Tengah yang cukup banyak dilaporkan masyarakat.

“Koordinasi kelembagaan ini merupakan hal yang penting mengingat pemerintah daerah di Jawa Tengah menjadi salah satu instansi yang cukup banyak dilaporkan masyarakat, “kata Bobby, Jumat (28/5/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2021 sampai dengan 25 Mei 2021 itu tercacat sejumlah 3 dugaan maladminstransi yang cukup banyak dilaporkan.

“Sepanjang tahun 2021 sampai dengan 25 Mei 2021 itu setidaknya terdapat 3 dugaan maladminstrasi yang cukup banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, yakni Penyimpangan prosedur sebesar 50%, Penundaan berlarut sebesar 38%, dan Tidak memberikan pelayanan sebesar 12%, “lanjutnya.

Bobby juga menekankan bahwa instansi terlapor yang cukup banyak dilaporkan masyarakat adalah Gubernur Jawa Tengah sebanyak 25%, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah 25%, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 25%, Dinas Kehutanan Jawa Tengah 13%, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah 12%”.

Baca Juga  Pengobatan Massal dan Terapi Hilling RS. Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak Bagi Korban Banjir

“Dengan data singkat ini Gubernur dapat melakukan monitoring dan evaluasi di internal atas mutu pelayanan yang telah diberikan kepada publik,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga memberikan dukungan terkait pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang akan dilakukan oleh Ombudsman Jawa Tengah terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Ganjar Pranowo mengatakan, pentingnya peran dan tanggung jawab kepala daerah agar memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab kepala daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, antara lain dengan sinergi bersama Ombudsman RI, ” kata Ganjar.

Bobby meminta dalam koordinasi kelembagaan tersebut dalam bentuk pengawasan Ombudsman sekaligus memaksimalkan sisi pencegahan maladminstrasi kepada Pemerintah Daerah Jawa Tengah.

“Meminta agar Gubernur melakukan evaluasi secara berkala termasuk dalam hal penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat”, ungkapnya.(RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar