oleh

Bea Cukai Tegal, Gempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi

Pekalongan – Rokok Ilegal merupakan salah satu potensi yang merugikan negara karena tidak membayar cukai. Salah satu tugas bea cukai Tegal adalah memberantas peredaran  rokok ilegal. Guna memberantas dan mengempur rokok ilegal Bea Cukai Tegal memberikan sosialisasi mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masayarakat kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, selasa (3/3).

Kasubsi PLI Bea Cukai Tegal Bambang Kristiawan, memaparkan  bahwa salah satu pemungutan cukai  bertujuan  memberikan keadilan kepada semua masyarakat baik perokok maupun non perokok.

Sudah banyak kita ketahui dari berbagai artikel bahwa perokok pasif jauh lebih berbahaya dibandingkan perokok aktif, sehingga dengan pemungutan Cukai pemerintah dapat memberikan insentif kepada daerah-daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang kemudian dimanfaatkan untuk mendukung Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas).

Sehingga masyarakat perokok pasif dapat berobat dengan nyaman di pusat kesehatan dengan nyaman karena adanya subsidi yang berasal dari DBH CHT tersebut.

Tidak hanya di bidang kesehatan, DBH CHT juga dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan guna meningkatkan kompetensi masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Pemda Kota Pekalongan dengan membangun BLK guna memberikan kompetensi lebih untuk masyarakat Kota Pekalongan. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar