oleh

Sat Reskrim Polres Wonogiri Kembalikan Mobil Hasil Penggelapan pada Pemiliknya

Wonogiri – Bertempat di Mapolres Wonogiri, Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadani dan Kasubbag Humas Kompol Hariyanto menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Sirion yang merupakan barang bukti dari kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Kudus yang ditemukan Sat Reskrim Polres Wonogiri di Kabupaten wonogiri, kepada penyidik Polres kudus dangan disaksikan oleh pemilik kendaraan Yatno, kemarin.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, melalui Kasubbag Humas Kompol Hariyanto, Kamis (10/1) menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Wonogiri menemukan dan mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Sirion di wilayah hukum Polres Wonogiri dan setelah di kroscek ternyata mobil tersebut terdata sebagai barang bukti kasus penggelapan di Polres Kudus.

“Kemudian Satreskrim Polres Wonogiri berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus terkait duduk perkaranya. Didapat informasi bahwa sekitar 2 tahunan yang lalu yakni pada Jumat tanggal 10 Juni 2016 sekitar pukul 15.00 WIB terjadi sewa pinjam 1 buah unit mobil Daihatsu Sirion antara (IW) dan (JK). Setelah jatuh tempo pelaku (JK) tidak menepati kewajibanya dan melarikan unit mobil tersebut, selanjutnya korban Yatno melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polsek Bae, Polres kudus, ” jelasnya.

Dalam perjalanannya kasus penggelapan tersebut ditindaklanjuti oleh Polsek Bae dengan tersangka (JK) dan sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, namun barang bukti 1 buah unit mobil tersebut tidak ada dikarenakan sudah berpindah tangan dan tidak diketahui lagi keberadaanya, dan untuk tersangka (IW) masih buron.

Kasubbag Humas Polres Wonogiri menambahkan bahwa, pada hari Selasa, 8 januari 2019, korban atau pemilik mobil atas nama Yatno melalui Satreskrim Polres Kudus mendapatkan kabar kalau Sat Reskrim Polres Wonogiri telah menemukan mobil tersebut, sehingga pada hari rabu tanggal 9 januari 2019 penyidik polres kudus beserta pemilik mobil mendatangi Polres Wonogiri untuk mengecek kebenaran mobilnya tersebut, dan pada akhirnya mobil Sirion K 8612 YB tahun 2013 warna ungu metalik diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadani.

Baca Juga  Komplotan Curat Lintas Propinsi Dibekuk Polres Wonogiri

Selanjutnya pemilik mobil atas nama Yatno menyampaikan terima kasih atas kinerja jajaran Polres Wonogiri.

“Saya seneng sekali dan berterimakasih kepada kepolisian khususnya Satreskrim Polres Wonogiri semoga sukses selalu,” kata Yatno.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar