oleh

Panen Padi Warga Binaan Pemasyarakatan LP Kelas III Rangkasbitung

Rangkasbitung – Kementrian Hukum dan HAM melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung dalam proses asimilasi dan edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil. Melalui bercocok tanam padi seluas 2,5 hektar, WBP bersama  Kalapas Rangkasbitung  melaksanakan Panen Padi, Minggu (11/07).

Seluruh proses mulai dari pembibitan, pembajakan, penanaman, pemupukan, hingga penyemprotan dilaksanakan seluruhnya oleh WBP selama kurang lebih 4 bulan.

“Kegiatan produktif sektor ini menunjukkan manfaat yang luar biasa, Keterlibatan WBP Lapas kelas III Rangkasbitung merupakan wujud bakti narapidana kepada Negeri dalam rangka program pembinaan dan memperkuat program ketahanan pangan nasional guna pemenuhan kebutuhan dalam Negeri di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat,” ujar Kalapas .

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto memberi apresiasi bagi para petugas di seksi pembinaan yang dengan sepenuh hati membimbing WBP dalam memberi keterampilan bertani. Budi Ruswanto pun mengacungkan jempol bagi semua WBP di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Rangkasbitung yang telah menjalani program pembinaan dengan baik sehingga kelak selesai menjalani pidana di Lapas Rangkasbitung ada bekal ketrampilan yang berguna bagi keluarga.

Senada dengan Kalapas, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara mengatakan Kegiatan ini merupakan implementasi nyata pembinaan life skill WBP dan program reintegrasi sosial.

“WBP yang mandiri, unggul dan berdayaguna serta mampu menunjukan kontribusi positif bagi Negara bukan isapan jempol tapi nyata, outputnya jelas melalui hasil ini dan PNBP kepada negara, mereka juga nantinya mampu mengimplemenlntasikan dilingkungan masyarakat” tutup Yogas nama panggilan Kasubsi Pembinaan. (RedG/Ian Rasya)

Komentar

Tinggalkan Komentar