oleh

Operasi Yustisi Prokes Agar Masyarakat Patuh

Pemalang – Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Perbup Pemalang No. 45 Th 2020 terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilakukan di wilayah Kecamatan Taman.

Tim Gabungan yang terdiri dari Polsek Taman, Koramil Taman, dan Trantib kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang melaksanakan operasi Yustisi serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan di sekitar Pasar Gondang, Kecamatan Taman.

Menurut Komandan  Rayon Militer (Koramil) Taman Kapten Inf. Suprapto, selain penindakan dalam operasi Yustisi juga dilaskanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

“Hasil dari kegiatan ini terjaring sebanyak 13 (tiga belas) orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker” jelasnya, Rabu (3/2).

Ke 13 pelanggar tersebut dikenai sanksi teguran sebanyak delapan  orang, tertulis dua orang dan tindakan dengan mengucapkan pancasila sebanyak tiga orang.

Menurut Danramil, tindakan dalam yustisi ini hanya lah contoh agar masyarakat tertib dalam menjalankan protokol kesehatan agar mampu memutus rantai penyebaran virus Corona yang semakin tinggi kgususnya di Kabupaten Pemalang. (RedG/SWE)

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar