oleh

Kepala Desa Diminta Terlibat Aktif dalam Pencegahan Karhutla

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa di seluruh Indonesia untuk terlibat aktif dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dia mengatakan, Kepala Desa dapat merujuk pada SDGs Desa yang menjadi acuan penggunaan dana desa. Pasalnya, di dalam SDGs Desa terdapat tiga poin yang berkaitan langsung dengan lingkungan maupun hutan yakni Perubahan Iklim Desa, Peduli Lingkungan Desa, Kawasan Pemukiman Desa Aman dan Nyaman.

“SDGs Desa bisa dijadikan rujukan bagi Kepala Desa,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Menurut Gus Menteri sapaan akrab Mendes PDTT itu, bahwa saat ini pihaknya akan melaksanakan pendampingan khusus terhadap para Kepala Desa berkaitan dengan pemanfaatan dana desa untuk penanggulangan kebakaran.

“Kementerian Desa PDTT siap melakukan pendampingan dan utamanya terkait dengan pemanfaatan dana untuk pencegahan kebakaran hutan,” tandasnya.

Rapat koordinasi ini, dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) Mahfud MD yang dihadiri Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan beberapa Gubernur secara virtual.

Rakornas ini merupakan langkah evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari berbagai kondisi di lapangan, serta langkah-langkah persiapan ke depan dalam menghadapi karhutla tahun 2021.

“Dari pengalaman penanganan karhutla sejak 2015, mengharuskan untuk lebih baik dan sistematis serta melakukan inovasi-inovasi, terobosan langkah-langkah kebijakan yang mempercepat atau mempermudah upaya pencegahan karhutla,” ujar Menkopolhukam, Mahfud MD dalam arahannya pada rakor tersebut. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar