oleh

Revitalisasi Sekat Kanal Gambut untuk Atasi Karhutla di Jambi

Jambi - Sebagian besar kerusakan sekat kanal diakibatkan oleh perambahan hutan yang memanfaatkan kanal untuk mengeluarkan kayu hasil curiannya, sehingga perlu adanya Revitalisasi Sekat Kanal.

“Revitalisasi sekat kanal tersebut, adalah upaya perbaikan sekat kanal agar dapat bekerja secara optimal dalam membasahi dan menjaga ekosistem gambut sesuai dengan fungsinya,” ungkap Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat diwawancara g-news.id, Jum’at (19/3/21).

Sehari sebelumnya, Kamis (18/3/2021) Rahmad didampingi Wakapolda Jambi bersama steak holder terkait, Danrem 042/Gapu, Kajati Jambi, Kepala BPBD Jambi, dan Kapolres Muaro Jambi meninjau situasi di lokasi daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi langganan karhutla yang berada di Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Revitalisasi sekat kanal tersebut, sebelumnya diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Polda Jambi, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, TNI, BPBD, Walhi, Ahli Gambut Universitas Jambi dan pihak perusahaan perkebunan dan kehutanan, pada 24 Februari 2021, di rumah dinas Kapolda Jambi.

Putusannya saat itu, revitalisasi sekat kanal, akan dilakukan di lokasi-lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, yang saat ini masih terfokus di lokasi PT Pesona Belantara Persada (PT. PBP) di Wilayah Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolda Jambi saat meninjau lokasi rawan karhutla di Jambi (Foto: Istimewa)

Menurut Rahmad, tujuan dari revitalisasi sekat kanal adalah menjaga tinggi muka air (TMA) pada sekat kanal dan area gambut maksimal 40 cm dari permukaan tanah.

“Jika permukaan air di sekat kanal itu bisa dipertahankan, maka lahan gambut akan tetap basah dan tidak menjadi sumber kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Rahmad.

Selain itu, lanjut Kapolda Jambi, kanal akan mampu menampung air yang dapat digunakan dalam proses pemadaman api besar menggunakan helikopter water bombing.

Baca Juga  Buntut Kasus Penganiayaan, Edy Manto Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Untuk kegiatan revitalisasi tersebut, dimulai sejak 3 Maret 2021 di lokasi sekat kanal KM 1 dan akan berlanjut hingga KM, 25 pada kanal PT Pesona Belantara Persada (PT PBP). Hasilnya, 4 hari berselang dampak dari revitalisasi telah terlihat dengan peningkatan TMA pada kanal dan banjirnya daerah yang rawan kebakaran di area PT PBP.

Operasi Illegal Logging

Dalam pencegahan karhutla ini, program revitalisasi ini berjalan secara parallel dengan operasi terhadap aktivitas perambahan hutan (Illegal Logging) yang terjadi di wilayah kedua perusahaan tersebut.

Rahmad juga menyebutkan, dari hasil operasi illegal logging telah diamankan barang bukti sebanyak 50 kubik kayu ilegal, dan 3 sawmill illegal yang terdapat di dalam kawasan hutan tersebut.

“Pelaku illegal logging inilah yang menjadi salah satu factor utama terjadinya karhutla di Provinsi Jambi, yang pada aktivitasnya menggunakan api baik untuk memasak ataupun untuk mengusir binatang” sambung Rachmad.

Kegiatan illegal logging salah satu penyebab karhutla (Foto: Kumparan)

Revitalisasi sekat kanal, tegas Rahmad, akan terus dilaksanakan yang rencananya diterapkan di seluruh wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan baik pada kanal primer, sekunder maupun tersier. Harapannya, ekosistem gambut terjaga fungsinya untuk menampung air sehingga kondisi tanah gambut tetap basah, tidak mudah terbakar.

“Juga harapannya menjadi sumber pengupan yang menimbulkan awan hujan apabila akan dilakukan teknologi modifikasi cuaca pada puncak musim kemarau di bulan Juni dan Juli,” tuturnya.

Dikomandoi Kapolres Muarojambi

Dalam pelaksanaanya di lapangan, program ini dikomandoi oleh Kapolres Muarojambi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Sementara pelaksanaan di lokasi didukung oleh pihak perusahaan, anggota TNI dan Polri, BPBD, Manggala Agni, Kepala Desa Betung dan Masyarakat sekitar lokasi.

Dalam mendukung kegiatan ini, Polda Jambi juga telah menyiapkan Helikopter milik Polairud Baharkam Polri. Helikopter itu akan bertugas secara rutin melaksanakan patroli udara guna mencegah aktivitas perambahan hutan. “Serta sebagai unit reaksi cepat pengerahan pasukan pemadaman api, sekaligus membantu mobilitas pasukan dan VIP,” sambung Rahmad.

Baca Juga  Tradisi Pembaretan di Ditpolairud Polda Jambi,
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto (Foto: Istimewa)

Selain itu, olah gerak pasukan di lapangan didukung oleh perahu karet Ditpolairud Polda Jambi, BPBD dan Polres Muaro Jambi yang sangat efektif menembus lokasi kanal dan rawa yang cukup sulit.

Saat ini proses revitasliasi sekat kanal dikendalikan dari posko aju KM. 8, dengan personel gabungan Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Kades dan Masyarakat di sekitar lokasi.

Untuk pendaratan helicopter, Kapolda Jambi telah memerintahkan Kapolres Muaro Jambi membangun dua buah Helipad (landasan) yang diharapkan dapat membantu mobilitas VIP (Forkopimda) maupun pasukan dan logistik.

“Program ini telah didukung oleh Forkopimda yang terdiri dari ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Danrem 042/Gapu, dan Kajati Jambi yang turun langsung ke lokasi untuk memantau kegiatan revitalisasi sekat kanal,” tutup Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar