oleh

Diduga Memfitnah, Demokrat Kubu Moeldoko Polisikan Andi Mallarangeng

G-news, Jakarta – Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Malarangeng ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait dugaan fitnah.

“Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah,” kata PD kubu Moeldoko yang diwakili oleh Razman Arif Nasution selaku Ketua Bidang Advokasi dan Hukum. di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Namun demikian, saat ditanyakan terkait fitnah apa yang dilakukan Andi, Razman belum mau membeberkannya. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepolisian dapat memproses laporan terhadap Andi ini.

“Mudah-mudahan ini bisa diproses dan ke depan kita juga akan ambil tindakan-tindakan yang kita anggap merugikan,” ungkapnya.

Laporan yang diajukan Razman tersebut masih diproses di SPKT Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah laporan ini akan diterima atau ditolak oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, delapan kader Demokrat kubu Moeldoko juga melaporkan AHY ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan akta pendirian partai dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri.

Laporan tersebut didaftarkan ke pada Jumat (12/3/2021) kemarin. Namun demikian, kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah menyatakan, laporan tersebut belum diterima oleh kepolisian. Sebab, penyidik berpendapat bahwa masalah itu harus dikembalikan ke mahkamah partai.

“Kami melakukan perdebatan atau diskusi cukup alot terkait ini. Teman-teman penyidik masih meyakini bahwa ini masih ranahnya UU Partai Politik. Harus dikembalikan di mahkamah partai, partai dengan pemalsuan akta otentik,” tandasnya kepada wartawan di Mabes Polri. Jakarta, Jumat (12/3/2021). (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar