oleh

Buntut Promo BTS Meal, Pengelola McDonald’s Berurusan dengan Polisi

Jakarta – Buntut promo BTS Meal  yang digelar McDonald’s di sejumlah daerah, seperti di Jakarta, pengelola McDonald harus siap-siap berurusan dengan polisi. Pasalnya, di sejumlah gerai McDonald’s yang menggelar promo BTS Meal, menimbulkan kerumunan massa. Di Jambi, akibat promo BTS Meal tersebut, gerai McDonald’s malah langsung disegel Satpol PP Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengelola McDonald’s akan dipanggil terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah gerai akibat promo BTS Meal.

Promo BTS Meal memicu kerumunan di sejumlah gerai McDonald’s di Jakarta dan daerah lain. Gerai didatangi fans BTS dan pengemudi ojek online yang membeli promo tersebut.

“Akan diundang untuk diklarifikasi,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Yusri menuturkan sejauh ini telah dilakukan upaya preventif terhadap kerumunan massa di sejumlah gerai McDonald’s di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: cnnindonesia)

Dalam upaya ini, kata Yusri, yang dikedepankan adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Termasuk, soal penutupan atau penyegelan sementara terhadap gerai.

“Sekarang ditangani oleh Satpol PP yang melakukan penyegelan, karena itu kewenangan mereka, itu namanya preventif yang kita lakukan,” tutur Yusri.

Kerumunan massa terjadi di sejumlah gerai McDonald’s buntut dari promo BTS Meal. Promo ini merupakan kolaborasi antara McDonald’s dengan dengan boyband asal Korea Selatan BTS.

Kerumunan massa ini berakibat sejumlah gerai ditutup sementara. Di Jakarta Pusat tercatat ada lima gerai ditutup, lalu di Jakarta Selatan ada empat gerai.

Tak hanya di Jakarta, kerumunan massa ini juga terjadi di berbagai wilayah lain. Mulai dari Tangerang Selatan, Bandung, Yogyakarta, Bandung, Jambi dan lainnya. Bahkan, seperti gerai McDonald’s Jambi yang beralamat di jalan Sumantri Brojonegoro no. 54, Sungai Putri, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Rabu (9/6/2021) langsung disegel Satpol PP Kota Jambi.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus 6 Penculik Elga Santosa

Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, penyegelan tersebut karena masyarakat terlihat berjejal tidak menjaga jarak hingga membuat kerumunan yang padat saat hendak membeli makanan, sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Pelaku usaha ternama ini (McDonald’s) tidak mematuhi protokol kesehatan dan terjadi kerumunan serta tidak menjaga jarak. Terutama dari yang pesan makanan via gojek,” ujarnya.

Untuk itu Mustari mengingatkan kepada pelaku usaha yang lain, apabila mengadakan promo makanan diharapkan melapor kepada Satgas Covid-19 Kota Jambi agar tetap menjalankan aturan protokol kesehatan. (RedG/Riz dan Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar