oleh

4 Titik Penyekatan Arus Balik Lebaran Menuju Jakarta 

Jakarta – Warga Jakarta yang kemarin mudik harus berpikir dua kali jika mau balik ke ibukota. Warga harus menunjukkan surat bebas corona, bila tidak memiliki diminta putar balik.

Ada empat pos penyekatan dibentuk Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi arus balik mudik Lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan empat titik posko penyekatan itu bakal dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol yang dapat dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak. Pos penyekatan tersebut akan dijaga oleh aparat gabungan gabungan TNI-Polri.

“Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34, Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa” ujar Kombes Pol Yusri kepada wartawan.

Berikutnya, menurut Kombes Pol Yusri, pos pemeriksaan yang akan disekat di jalan arteri akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

“Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu di arah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial,” ungkap Kombes Pol Yusri.

Pos penyekatan itu bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik Idul Fitri.

“Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif,” ungkap Kombes Pol Yusri menegaskan.

Nantinya seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut. Polri meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke Jakarta. (RedG/Ian Rasya).

Baca Juga  239 Kendaraan Putar Balik di 6 Lokasi Perbatasan Jambi

 

Komentar

Tinggalkan Komentar