oleh

Sosialisasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Wonogiri- Bertempat di halaman Pendopo Kecamatan Jatistono telah berlangsung acara sosialisasi ” Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ” dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Wonogiri, Rabu (15/8).

 

Hadir dalam acara tersebut Zaenudin M. Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Wonogiri, Ristina dari UNDIP Semarang, H. Tarso, Malkias,Nyamik anggota Komisi 1, Camat jatisrono Drs. Indriyo Raharjo,  Danramil 14/jatisrono Kapten Inf Subandi, Danramil 18/Girimarto Kapten Cba Suparna, Kapolsek Jatisrono AKP Sali, Forkompincam Distrik Jatisrono dan Purwantoro, Kepala Desa seluruh Distrik Jatisrono dan Purwantoro, perwakilan RT/RW Distrik Jatisrono dan Distrik Purwantoro, Perwakilan dari Koramil Distrik Jatisrono dan Distrik Purwantoro.

Inti sambutan Muh. Zaenudin mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari penyelenggara kegiatan Soaialisasi Layanan Bantuan Hukum dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum guna mewujudkan akses hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pemberian Bantuan Hukum gratis kepada masyarakat miskin/masyarakat tidak mampu. Rencana Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Layanan Bantuan Hukum akan dimasukkan dalam Perda Kabupaten Wonogiri, semoga apa yang diterima dalam sosialisasi dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” tegasnya. (RedG)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar