oleh

Singgung Institusi Pemerintah Tanpa Dasar, Eko Suprianto Meminta Maaf

Pemalang – Beberapa hari yang lalu beredar percakapan telepon antara Eko Suprianto, sekretaris Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) bersama Kecamatan Bodeh dengan seseorang mantan anggota dewan yang beredar di media sosial maupun lewat WA.

Dalam percakapan tersebut terkesan percakapan dua orang yang sudah akrab. Membahas mengenai uang “bina lingkungan” dari keuntungan Bumdesma sebesar Rp. 4.500 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program bantuan pemerintah non tunai (BPNT). Uang bina lingkungan dari lima Bumdesma kecamatan diserahkan ke ketua salah satu Partai di Pemalang.

Akan tetapi dalam percakapan tersebut terungkap bahwa uang bina lingkungan juga mengalir ke beberapa instansi pemerintah, serta orang dekat dari Bupati Pemalang.

Tentunya, hal ini disanggah oleh anggota institusi yang disebut dalam percakapan telepon yang sudah beredar tersebut.

Dalam upaya mediasi, Eko Suprianto memohon maaf atas tuduhan yang tidak berdasar kepada instansi pemerintah yang merasa disudutkan tanpa bukti tersebut.

“Dengan ini saya Eko Suprianto, Ingin mengklarifikasi terhadap pemberitaan yang saat ini beredar. Percakapan itu adalah percakapan yg bersifat pribadi.
Saya meminta maaf bila ada pernyataan saya yg menyinggung institusi,” jelas Eko, Selasa (23/3).

Eko juga menyatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan kegiatan BPNT selama ini dijalankan secara profesional dan amanah.

Hal ini juga dibenarkan oleh Muhammad Luthfi, direktur Bumdesma Kecamatan Comal, dia mengatakan kasus ini merupakan pelajaran bagi semua agar lebih berhati-hati. Serta menegaskan bahwa pengelolaan Bumdesma yang terkait dengan penyaluran BPNT telah sesuai dengan standar operasional sistem (SOS) yang sudah ditetapkan serta sesuai dengan ketentuan-ketentuan kebijakan yang berlaku.

Luthfi juga menegaskan bahwa penyaluran BPNT dilaksanakan secara profesional dan amanah. (RedG/SWE)

Komentar

Tinggalkan Komentar