oleh

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Serahkan Ratusan Sertifikat Penggarap Eks Tanah HGU Sodong Basari

Pemalang-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan ratusan sertifikat bagi penggarap tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur, Selasa (9/05/2023).

Serah terima sertifikat ini berlangsung di Desa Sodong Basari Kecamatan Belik, di mana Hadi Tjahjanto secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah eks HGU tersebut kepada 10 petani penggarap di Posko Kelompok Tani Bhakti Mandiri.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto Alhamdulillah pada sore hari ini sertifikat bisa diserahkan kepada para petani dengan jumlah 562 bidang tanah Redistribusi, terbagi menjadi 2 bagian, 281 bidang tanah hunian dan 281 bidang tanah garapan. Sehingga  lahan tersebut bisa dimanfaatkan, dikelola dan diperdayakan sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Selain itu masyarakat jangan sampai tergoda rayuan untuk dijual yang menjadikan upaya kita bersama sia – sia, oleh karena petani harus menggarap lahan sehingga perekonomian akan meningkat, jelas Hadi Tjahjanto.

Kantor ATR/BPN kabupaten Pemalang, Gusmanto, S.H., M.M.,berpesan kepada penerima sertipikat tanah redistribusi untuk merawat dan menjaga kesuburan tanahnya untuk kesejahteraan serta menyimpan sertifikat jangan sampai hilang.

Harapannya nanti sudah ada rumah yang tertata terus ada garapannya. Sertifikat tanah redistribusi jangan sampai di pindah tangankan, dan jika dijual harus mendapatkan izin ungkap Gusmanto.

Ditempat yang sama Plt Bupati Mansur Hidayat menyampaikan kepada petani untuk memanfaatkan lahan yang sudah dibagikan sertifikat ini, jangan sampai tidak di manfaatkan. Dengan memanfaatkan lahan ini masyarakat khususnya petani dapat sejahtera.(Red)

Komentar

Tinggalkan Komentar