oleh

Mendes PDTT Tekankan Pembangunan Desa Harus Berbasis Masalah

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan, pembangunan desa harus berbasis masalah, bukan berdasarkan keinginan. Pasalanya, jika berbasis masalah, haruslah diikuti dengan data yang detail hingga ke tingkat mikro seperti soal kemiskinan, kesejahteraan dan kesehatan.

Menurutnya, jika data yang dimiliki detail maka permasalahan desa itu terpotret dengan baik dan penentuan arah pembangunan desa juga bisa lebih maksimal.

“Saya selalu katakan tiga hal sukses untuk membangun desa, yaitu data, data dan data,” tegas Abdul Halim saat menjadi pembicara kunci dalam acara Webinar “Dana Desa di Era Pandemi Covid-19” yang digelar Tribun News Network secara virtual, Senin (8/3/2021).

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan Dana Desa. Menurutnya, Jokowi menginginkan Dana Desa digunakan untuk dua hal, yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk mewujudkan hal tersebut, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini kemudian merumuskan arah kebijakan pembangunan desa dalam konsep yang disebut SDGs Desa. Dengan tujuan, yakni Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.

Kemudian tujuan Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan.

Berikutnya Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“SDGs ke-18, Kelembangaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif yang murni inisiasi Kemendes PDTT,” jelas Abdul Halim.

Baca Juga  Memperkuat Konsolidasi Organisasi PPDI untuk bersinergitas menuju Pemalang AMAN

Adapun dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 ini, yaitu pembangunan harus berbasis akar budaya lokal, menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam dalam agama, budaya, bahasa, adat istiadat, Menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang. Kemudian penguatan kontrol sosial berbasis budaya setempat(kearifan lokal).

“Ini menjawab keinginan Presiden untuk membangun daerah dari desa,” tandasnya.

Adapun prioritas pembangunan Dana Desa 2021 merujuk pada SDGs Desa tersebut menurut Gus Menteri, adalah sebagai berikut;

  1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa

a) pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)

b) penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)

c) pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12)

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa

a) pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)

b) Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa8)

c) penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)

d) Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)

3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3)

(RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar