oleh

Kemensos Rampungkan Data Penerima Bansos

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, saat ini pihaknya sedang merampungkan data terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos). Hal ini disampaikan Risma saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Saat ini sudah hampir final, karena kita akan mengembalikan (datanya) hari ini ke daerah dan itu harus kembali ke Pemerintah Pusat lagi tanggal 1 Januari,” kata Risma.

Adapun untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama periode Januari – Desember 2021, pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 juta KPM. Diaman masing-masing KMP akan menerima Rp200 ribu per bulan.

Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menarget sebayak 10 juta KPM dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah). Dimana sasaran utamanya adalah untuk para ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

“Ini akan diberikan mulai bulan Januari, selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober,” terang Risma.

Sementara itu, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk dari Jabodetabek. Penyalurannya akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia mulai Januari – April 2021 dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu per KPM.

“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia. Tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” ujar Risma.

Lebih lanjut, Risma mengaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut. Ia pun mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok. Jika ditemukan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.

Baca Juga  Tindak Lanjut Gugatan Korban Korupsi Bansos Mantan Mensos

“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” pungkasnya. (RedG/Ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar