oleh

Dua Penghisap Sabu Ditangkap Reskrim Polsek Jambi Selatan

Jambi – Sedang asik pesta sabu dua orang pria beserta barang bukti dibekuk Tim Macan Reskrim Polsek Jambi Selatan, Sabtu dini hari (07/3/21).

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Ependi (41) warga Kasang Kecamatan Rajawali dan Wawan (33) warga Kelurahan Eka Jaya.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Alfian didampingi Kanit Reskrim Ipda Ega Purwita saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kedua pria tersebut diamankan pada hari Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB saat sedang berada di dalam kamar ‘Kos Rendi’ yang berada di kawasan RT 1 Lorong Karya Buda Kecamatan Pall Merah.

“Kedua pelaku kami amankan di dalam kamar kos saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu” ujar AKP Alfian. Minggu (7/3).

Saat dilakukan penangkapan di dalam kamar kos tersebut, menurut Alfian, kedua pelaku ini sedang asik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, karena itu ketika digeledah ditemukan barang bukti 9 paket narkoba jenis sabu.

“Ada 9 paket narkoba jenis sabu sekaligus bersama alat hisapnya (bong) yang kami temukan di dalam kamar kos tersebut,” lanjut Alfian.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Jambi Selatan. Selanjutnya akan dilakukan kordinasi ke Satnarkoba Polresta Jambi.

“Nanti akan kami lakukan pengembangan dan kordinasi bersama Satnarkoba Polresta Jambi” tutupnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar