oleh

REMOVE PERUNDUNGAN : MAHASISWA KKN 57 UIN GUSDUR ADAKAN SOSIALISASI “STOP BULLYING”

Pekalongan – Kuliah Kerja Nyata (KKN) 57 Universitas Islam Negeri K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan Kelompok 18, mengadakan program kerja dalam bentuk sosialisasi di SDN
01 Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut
dilakukan guna memberikan himbauan serta akibat terkait kasus bullying atau perundungan
yang tengah marak terjadi, sekaligus mengantisipasi meluasnya kasus bullying yang marak
beredar di sosial media.

KKN 57 Universitas Islam Negeri K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan Kelompok 18 bersama Kepala
Sekolah SDN 01 Pegaden Tengah

Humas KKN 57 UIN Gus Dur Kelompok 18, Dina Mufidah mengatakan “saat
mengunjungi SDN 01 Pegaden Tengah, banyak siswa belum memahami tindakan yang
termasuk kedalam perundungan. Oleh karena itu kami melakukan sosialisasi di sekolah ini,
dengan harapan mereka dapat memahami setiap tindakan yang dilakukan.” (20/10/2023).

Kegiatan sosialisasi tersebut diisi dengan penyampaian materi yang bersumber dari buku
panduan yang berjudul “Stop Perundungan/Bullying Yuk!” oleh Direktorat Sekolah Dasar,
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Adapun materinya meliputi arti bullying, tempat terjadinya bullying, jenis bullying, pihak
yang terlibat kedalam bullying, dampak bullying, serta upaya pencegahan terhadap bullying.
Dalam kesempatan tersebut para anggota KKN 57 UIN Gus Dur kelompok 18,
melakukan sosialisasi secara menyenangkan dengan peragaan terkait contoh tindakan
bullying supaya mudah dipahami serta mengetahui dampak atas tindakan tersebut.
KKN 57 Universitas Islam Negeri K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan Kelompok 18 bersama Kepala
Sekolah SDN 01 Pegaden Tengah.

Selain itu, Kepala Sekolah SDN 01 Pegaden Tengah, Siti Rondiyah berharap, “dengan
adanya sosialisasi tersebut saya berharap bisa berdampak baik untuk para siswa supaya lebih
mengenali tindakan perundungan yang tidak boleh dilakukan.” (20/10/2023).

Ia juga berharap para siswa bisa mengimplementasikan pencegahan tindakan
perundungan bukan hanya di sekolah, tetapi di manapun mereka berada baik di rumah
maupun lingkungan. Tak lupa, Kepala Sekolah SDN 01 Pegaden Tengah tersebut
memberikan apresiasi kepada para anggota KKN 57 UIN Gus Dur kelompok 18
“Terimakasih atas waktu yang sudah diberikan semoga apa yang disampaikan memberikan
manfaat dan dampak positif untuk kedepannya.” (RedG/ Aisyiyah Khimiwanda,  Mahasiswa KKN UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

Komentar

Tinggalkan Komentar