oleh

Proyek Jalan Penyak-Pelempat di Keluhkan Masyarakat Tidak Ada Penerangan dan Rambu

Bangka Tengah – Proyek pembangunan yang mengharuskan perbaikan jalan dikeluhkan banyak warga yang lewat di jalan Penyak- Palempat, Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Pasalnya, proyek tersebut tidak ada lampu penerangan dan rambu untuk menandakan adanya perbaikan jalan. Padahal, setiap proyek perbaikan jalan setidaknya harus ada lampu dan marka pemberitahuan 100 meter sebelum dan sesudah dari proyek jalan tersebut.

Yus (48) misalnya warga asal Padang Mulia yang harus pulang pergi Koba-Pangkal Pinang karena pekerjaan mengaku sudah beberapa kali hampir menabrak papan penutup proyek jalan tersebut karena tak ada papan pemberitahuan dan lampu penerangan.

“Saya kan sering pulang malam dari Pangkal Pinang ke Koba. Beberapa kali saya hampir nabrak papan penghalang itu katena gak ada rambu peringatan dan lampu penerangan. Ini sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan, ” ungkapnya pada, Selasa (2/8/2022) malam.

Ia juga menuturkan, setiap ada proyek perbaikan jalan di sana, sering sekali tidak ada lampu penerangan.

“Jalan di sana ada perbaikan terus. Entah untuk tambak dan lainnya. Sering menganggu pengguna jalan yang lain, ” tuturnya.

Tak hanya Yus, Riyan (29) warga Koba juga mengeluhkan proyek perbaikan jalan tersebut. Pasalnya, ia sering terjebak macet dijalan tersebut.

“Itu tidak ada papan pemberitahuan , kalau malam gak kelihatan, debu tambah lagi sering kejebak macet disana. Kesel sendiri jadinya. Itu mau dibangun apa aja saya gak tau, ” jelasnya.

Saat dihubungi, Aris Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU yang berwenang atas jalanan Namang-Koba sampai Sadai menjelaskan, proyek tersebut akan dibangun box culver.

“Jadi itu akan Kita bangun box culvert itu untuk menganti gorong-gorong lama yg sudah tidak memadai untuk aliran debet air mas. Saya gak tau juga punya siapa proyek pastinya karena saya baru di Bangka. Untuk pengerjaan PT. Barito grup tapi yang mengerjakan anak perusahaannya lupa namanya saya, ” jelasnya.

Baca Juga  Beberapa Ruas Jalan di Kabupaten Pemalang Mulai Diperbaiki

Ia juga menuturkan, jalan tersebut adalah jalan nasional bukan ranah provinsi atau ranah pemkab. Ia juga menegaskan semua rambu dan penerangan semuanya harus disediakan oleh perusahaan pemborong.

“Jadi itu jalan nasional dari kementerian langsung mas. Setiap ada proyek pengerjaan pasti pusat langsung yang urus. Sistem pengerjaannya pun selama perbaikan harus ada rambu perbaikan 100 meter sebelum dan sesudah. Jika terjadi kecelakaan perusahaan yang mengerjakan harus bertanggung jawab, ” tuturnya.

“Bukan hanya itu, jalan itu harus dikembalikan seperti semula kalau proyek sudah selesai. Itu komitmen bersama saat ada proyek dan membuat proyek. Katanya sudah ada penerangan tapi belum memadai. Dan orang sudah kelapangan. Nanti kalau ada yang seperti itu di jalan Namang-Sadai konfirmasi saja ke saya langsung, ” tutupnya.(RedG/*).

Komentar

Tinggalkan Komentar