oleh

Cegah Kecelakaan, Perusahaan Pengangkut Batubara Harus Punya Kantong Parkir

JAMBI – Untuk mengurangi atau menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh angkutan batubara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menegaskan pihak perusahaan harus menyiapkan kantong kantong parkir untuk angkutan batubara.

Dirlantas Polda Jambi Kombes pol Dhafi mengatakan banyak kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan batubara disebabkan oleh faktor kelelahan. Oleh karena itu Dhafi meminta kepada para pengusaha Batubara di Jambi untuk menyiapkan kantong kantong parkir.

“itu disebabkan karena apa, dari hasil pemeriksa ternyata supirnya ngantuk, berarti faktornya sopir kelelahan,” kata Dirlantas, rabu (3/8/2022).

Sesuai dengan instruksi atau peraturan Kementerian SDM, sudah diatur bahwasanya untuk proses transportasi batubara, para sopir setelah 4 jam mengendarai angkutan batubara diharuskan istirahat

“Nah kantong parkir yang sudah disiapkan atau lokasi istirahat oleh karena itu, kami berharap betul-betul Para perusahaan batubara mereka menyertakan kantong kantong parkir tadi disiapkan. Apabila dipaksakan berjalanan nanti mereka akan parkir sembarangan, menimbulkan kemacetan, kalau dia jalan terus akan menimbulkan kecelakaan karena faktor kecelakaan,” tegasnya.

Dirinya juga akan segera melaporkan ke Kementerian SDM karena kecelakaan angkutan batubara di Jambi ini terjadi diawali oleh suatu pelanggaran, karena kelalaiannya salah satu kelalaiannya adalah tidak menyiapkan kantong parkir.

“Jadi kita tetap laporkan perusahaan tadi yang memiliki angkutan tersebut untuk menyiapkan kantong parkir, Kita juga akan mensupport dan mengingatkan kepada pengusaha untuk segera dibuat kantong parkir tadi kalau memang sudah siap semuanya,” tutup Dirlantas.(RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar