OPINI
Penulis : Akromi Mashuri (penulis buku Buminata)
Banten – Beberapa hari lalu, seorang kawan datang ke rumah. Kawan saya itu, sebut saja Tejo, selain pengagum sejarah, kebetulan juga sedang bertugas sebagai penyelenggara pemilu. Kami ngobrol banyak hal ihwal sejarah khususnya sejarah ke-Pemalang-an, dan sesekali menyerempet ke dinamika politik nasional jelang perhelatan pilkada serentak yang akan digelar tanggal 9 Desember mendatang.
Obrolan kami pun mengerucut pada kesimpulan tak tertulis, bahwa politik dinasti yang akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan sebenarnya adalah watak asli kita.
“Maksudnya gimana?” Tanya saya.
“Iya, politik dinasti itu berawal dari feodalisme yang telah lahir jauh-jauh hari ketika nusantara masih berbentuk kerajaan-kerajaan kuno, dan dilanjutkan pada masa-masa kolonialisme. Setidaknya praktek feodalistik telah memberikan stimulus pada pelembagaan pola pikir, khususnya bagi masyarakat Jawa.” Ujar Tejo.
Menurut Tejo, memang budaya politik kita mengarah ke sana, garis keturunan ayah diutamakan. Hampir semua kerajaan di Indonesia menerapkan tradisi ini, termasuk dari masa Hindu, Budha, dan Islam. Sebagai penyelenggara pemilu yang salah satu tugasnya memberikan edukasi politik ke masyarakat, ia berkeinginan setidaknya bisa meredam, jika tidak bisa merubah, budaya feodalistik ditempatnya bekerja.
Menurutnya, untuk merubah tradisi yang sudah mendarah daging di masyarakat kita akan sangat amat sulit karena hal mudharat yang dihasilkan dari proses feodalistik yang terlalu lama, akhirnya menyeret masyarakat dalam kubangan fanatisme buta. Kondisi masyarakat yang diwarnai benih-benih fanatisme ini sudah pasti akan menghasilkan tatanan civil society yang juga mandeg. Karena sikap kritis yang semestinya menjadi ruh kehidupan masyarakat sipil yang terbuka dan egaliter, tidak berfungsi sama sekali. Sebab feodalisme dan fanatisme telah mengaburkan aspek profan dan nonprofan dalam dimensi nalar kritis mereka.
Imbasnya, lahir lah kebiasaan-kebiasaan kecil dalam keseharian masyarakat kita yang disadari atau tidak telah menyuburkan kultur feodalistik. Di lingkungan tempat saya bekerja misalnya, lanjut Tejo, untuk sekadar membuat secangkir kopi dan ke tukang foto copy saja, seorang Komisioner tak perlu repot-repot, cukup duduk manis, semua beres dikerjakan stafnya. Kebiasaan-kebiasaan kecil seperti ini mungkin oleh banyak orang dianggap sebagai suatu hal yang lazim karena memang sudah sepatutnya itu menjadi pekerjaan seorang staf, yang tugasnya memang membantu. Tapi Tejo berpandangan lain, menurutnya, justru kebiasaan-kebiasaan kecil itu yang sebenarnya merupakan contoh nyata dalam melestarikan budaya feodalistik, sebagaimana yang sudah saya utarakan diatas.
“Saya tidak pernah melakukan itu. Saya membiasakan diri untuk mengerjakan sesuatu yang bisa saya kerjakan sendiri tanpa harus meminta tolong atau menyuruh orang lain, meski saya mempunyai staf.”
Dengan begitu, menurut Tejo, setidaknya ia sudah berusaha memutus mata rantai praktek feodalistik, meski di lingkup yang paling kecil, yakni dalam relasi kerja antara atasan dan bawahan.
Berdasarkan historinya, feodalisme sebagai suatu sistem sudah dihapuskan oleh proklamasi kemerdekaan, namun watak budayanya masih tetap hidup, bahkan elit kekuasaan mencoba melestarikannya.
Efek historis yang paling krusial, yang berkembang di masyarakat, setelah berabad lamanya rakyat bawah dijajah kompeni, adalah tertanamnya rasa enggan, takut, dan segala macam jenis inferioritas diri, saat mereka berhadapan dengan elit. Walhasil, jika ada seorang kepala desa, camat, atau bupati yang kinerjanya buruk, mereka tidak akan berani mengkritiknya. Terlebih lagi, sudah menjadi rahasia umum, orang Jawa memiliki tradisi unggah ungguh, andap asor, dan rasa pakewuh yang tinggi.
Akhirnya, saya dan Tejo bersepakat bahwa, selama ini kita terlalu nyaman dan menikmati budaya feodalistik yang turun temurun diwariskan oleh para pendahulu kita. Kita juga sadar karena feodalisme itu lah politik dinasti di Jawa relatif lebih kuat dibanding di tempat lain. Kami berpendapat, ini ada hubungannya dengan langgengnya tradisi kerajaan di Jawa yang sudah berlangsung sejak abad ke-7 silam.
Dari sumber-sumber manuskrip Jawa kuno dengan jelas menyebutkan konsep kekuasaan. Terlihat dari gelar penguasa atau raja. Konsep dewa raja pada zaman Hindu dan Buddha berarti raja memiliki sifat kedewaan. Maknanya, apapun titah dia harus jadi undang-udang. Jadi absolut, pantang diubah, harus dipatuhi karena dia bukan hanya raja, dia juga dewa yang mengatur rakyatnya.
Lantas, bagaimana soal fenomena Gibran si anak Presiden yang paling menjadi sorotan karena dianggap nyata-nyata menggunakan politik dinasti untuk meraih kekuasaan?
“Ini bukan fenomena, tapi tradisi.” Kata Tejo
Ia menambahkan, munculnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon walikota Solo. Dan iparnya, Bobby Nasution, maju sebagai calon walikota Medan, adalah bukan fenomena, tapi tradisi.
Bukti lain bahwa politik dinasti itu tradisi, lihat saja putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah, juga maju dalam pemilihan walikota Tangerang Selatan, Banten. Ia akan bertarung melawan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Dalam kontes yang sama, ada Pilar Saga Ichsan sebagai bakal calon (bacalon) wakil walikota Tangsel. Ia adalah putra Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan keponakan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Masih ada lagi, Hanindhito Himawan Pramono, anak Sekretaris Kabinet Pramono Anung, maju dalam Pilkada Kediri. Irman Yasin Limpo, adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang maju sebagai balon walikota Makassar.
“Jadi, masih mau bilang kalau politik dinasti itu hanya fenomena?” Pungkas Tejo seraya pamit pulang karena waktu sudah larut malam. (RedG)