Penulis : Nuryetri Biwilfa, SH, M.Si – APN Kemhan
Jakarta – Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi memberikan dampak perubahan masyarakat dalam semua aspek kehidupan manusia di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam), tak terkecuali aspek nilai secara politik-historis, yaitu berupa semangat berkebangsaan dan berkenegaraan. Globalisasi merupakan realitas sosial-kultural yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia termasuk generasi muda. Disadari saat ini telah terjadi pergeseran pemaknaan berbangsa dan bernegara lebih berorientasi global. Globalisasi di satu sisi berdampak positif sebagai kemajuan, di sisi lain dipandang sebagai ancaman bagi pertumbuhan rasa dan semangat berbangsa dan bernegara bagi masyarakat termasuk Indonesia.
Disadari bahwa tidak sedikit generasi muda di Indonesia, mengidentikkan dirinya dengan nilai-nilai maupun kultur global, ini mengkhawatirkan dan dapat mengancam terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara. Generasi muda paling rentan pengaruh globalisasi, baik langsung maupun tidak langsung, sementara di pundak mereka terletak masa depan bangsa dan negara Indonesia. Para pakar berpendapat bahwa dimana penelitian mengemukakan bahwa globalisasi memainkan peran yang signifikan dalam mempengaruhi cukup kuat pergeseran pemaknaan rasa nasionalisme kebangsaan di kalangan generasi muda.
Melihat gejala dan fenomena diatas, maka generasi muda perlu dipikirkan untuk perlunya peningkatan dan edukasi pemahaman bela negara dengan demikian diharapkan meningkatkan rasa patriotik dan nasionalisme, baik di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja dan di lingkungan masyarakat. Dasar dari pemahaman bela negara adalah taat dan setia kepada 4 pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, dimana bela negara tidak dapat dilepaskan dari nasionalisme yang lahir dari kesadaran kolektif bangsa.
Apa Bela Negara?
Dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kedua, Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Tujuan bela negara, diantaranya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara; melestarikan budaya; menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945; Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara ; Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara. Dengan demikian maka pengertian Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara. Sedangkan nilai-nilai dasar bela negara yakni; Cinta Tanah Air; Kesadaran berbangsa dan bernegara; yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara; rela berkorban untuk bangsa dan negara; memiliki kemampuan awal bela negara.
Cinta tanah air, sebagai perasaan yang timbul dalam hati sanubari warganegara untuk mengabdi,memelihara,menjaga dan melindungi tanah air Indonesia dari berbagai ancaman dari dalam maupun luar negeri. Kesadaran berbangsa dan negara dimana sikap dan perilaku harus sesuai dengan kepribadian bangsa serta memiliki kesadaran keragamanan, budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat dalam wadah NKRI.
Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara dimana kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara telah disepakati sebagai falsafah negara dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencapai tujuan nasional dalam alenia ke 4 Pembukaan UUD 1945, dengan cara memahami nilai-nilai dalam Pancasila yang terkandung dalam butir-butir Pancasila. Rela berkorban untuk bangsa dan negara sebagai sikap dan perilaku secara iklas untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan diri sendiri dan golongan, baik waktu,pikiran dan tenaga demi kemajuan bangsa dan negara. Memiliki kemampuan awal belanegara baik fisik dan non fisik, merupakan kemampuan mental dan fisik dalam menghadapi ancaman,gangguan, hambatan dan tantangan meliputi kecerdasan, pemeliharaan kesehatan jiwa dan raga,keuletan dan pantang menyerah, pembinaan jasmani dan rohani serta berkemampuan dalam keterampilan yang mengubah sesuatu menjadi lebih bermakna dan bernilai.
Generasi muda dan bela negara
Menurut literatur dan sejarah mengatakan bahwa rasa nasionalisme/kebangsaan akan dapat terkikis dan luntur disebabkan oleh faktor internal dan ekternal. Internal antara lain:kinerja pemerintahanan buruk sehingga jauh dari harapan para generasi muda, akibatnya generasi muda kecewa; adanya kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan para pejabat Negara. Sikap keluarga dan lingkungan tidak mencerminkan rasa nasionalisme, demokratisasi yang melewati batas etika, maraknya unjuk rasa, telah menimbulkan frustasi di kalangan pemuda dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan, emosional. Tertinggalnya Indonesia dengan negara lain dalam segala aspek kehidupan, timbulnya etnosentrisme dan egocentris mengutamakan suku dan daerah daripada persatuan bangsa. Sedangkan faktor eksternal, derasnya globalisasi yang berimbas pada degregasi moral, maraknya narkoba dan minum-minuman keras sangat merusak. Bebasnya paham liberalisme, egosentris,konsumerisme dan sebagai dimana paham seperti ini akan membuat rasa persatuan semakin berkurang sehingga membuat bangsa ini mudah dihancurkan dan diadu domba oleh bangsa lain.
Menurut survey yang dilakukan oleh suatu lembaga Survey berbasis di Norwegia The international beberapa tahun lalu, melakukan survey untuk mengukur semangat nasionalisme dan patriotisme. AS menempati urutan pertama sebagai negara yang nasionalisme dan patriotisme paling baik, disusul sejumlah negara maju lainnya. Dalam survei tersebut, terdapat dua indikator pertanyaan pada masyarakat di 33 negara. Indikator mereka kaji adalah : pertama, kebanggaan seorang warga negara ketika tinggal di negaranya sendiri (nasionalisme). Kedua, kebanggaan mereka terhadap kesuperioran negara mereka dibandingkan dengan negara lain (patriotisme).
Tingginya semangat nasionalisme dan patriotisme terhadap bangsa dan negara di kalangan warga AS, karena siswanya tiap awal pembelajaran diwajibkan mengucapkan pernyataan kesetiaan pada bendera dan negara, usaha membiasaan menumbuhkan nilai karakter nasionalisme dan patriositisme sejak dini,tidak terkecuali dalam tiap kali sidang kongres dan acara pertemuan pemerintah serta kegiatan yang dilakukan oleh swasta dan organisasi yang ada.
Oleha karena itu sebaiknya rakyat Indonesia secara bersama-sama melakukan gerakan, menciptakan sistem menumbuhan nasionalisme dan bela negara yang mampu diterima semua pihak melalui literasi dan edukasi di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja dan lingkungan pemukiman melalui berbagai kegiatan sosialisasi tatap muka dan kegiatan lainnya serta melalui kontens media (medsos) yang berisi ketahanan nasional, wawasan kebangsaan dan sebagainya, ke depannya jika terjadi bencana alam dan sebagainya seperti Covid dan sebagainya, bukan cacian yang dikumandangkan, melainkan semangat kebersamaan melakukan perlawanan, agar negara tetap survival, kuat, maju dan mandiri. Justru sebaliknya jangan tiap ada masalah selalu dikaitkan dengan upaya saling menyalahkan dan saling curiga bahkan untuk mengganti pimpinan nasional.
Rasa nasionalisme dan bela negara akan menumbuhkan pemahaman tenhadap Bhineka Tunggal Ika, menghormati simbol-simbol kenegaraan/simbol bangsa serta bangga dengan produk budaya sendir. Terbentuknya sikap disiplin waktu,jiwa kebersamaan dan solidaritas, mental dan fisik yang tangguh; kecintaan pada bangsa sesuai dengan kemampuan diri; melatih jiwa leadership dalam pribadidan kelompok; membentuk iman dan taqwa pada agama, berbakti pada orang tua, bangsa, agama, memupuk rasa optimisme sertamenghilangkan sikap negatif, egois, tidak disiplin; dan membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
Mendorong setiap para pimpinan nasional, penyelenggara negara serta tokoh masyarakat dan agama sebaiknya memberikan keteladan dalam ucapan, sikap dan perilaku yang mempunyai aklak mulia serta berpegang teguh pada konstitusi negara. Disamping itu perlunya mendorong pemerintah agar terus melaksanakan pembangunan segala bidang dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, maka secara perlahan-lahan dan pasti akan menumbuhkan rasa nasionalisme dan bela negara bagi generasi muda, yang nantinya akan menjadi pemimpin masa depan bangsa Indonesia. (RedG)
Komentar