oleh

Polisi Membubarkan Aksi Balap Liar di Bangka

Sungailiat – Jajaran kepolisian Polres Bangka, Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 15.30, menggelar operasi pembubaran balap liar di Merawang Kabupaten Bangka. Operasi yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Operasi Polres Bangka, AKP Teguh Setiawan, S.IK, berhasil membubarkan balap liar dengan mengamankan 10 unit kendaraan roda dua alias motor, dan satu unit kendaraan roda empat.

Operasi polisi itu, diikuti Kabag Ops Polres Bangka AKP Teguh Setiawan, S.IK, Kapolsek Merawang AKP Alief.R.B.Aji ,S.Psi ,M.Psi, Kasat Lantas Iptu Ramos G Siregar, Kanit Laka Polres Bangka Ipda Beni F , SH,7 personil Polantas, 15 personil dari Polsek, dan 2 personil dari Sabhara.

Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Ramos Gapita Siregar mengatakan, kegiatan operasi dilakukan  mulai dari jalan Lintas Timur Jembatan Emas Desa Air Anyir Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. “Di lokasibanyak terdapat pelanggaran balap liar dan langsung kami amankan,” katanya.

Para pemuda yang terjaring, sambung Ramos, langsung diamankan dan dikenai sanksi tilang. “Kami mengamankan 11 kendaraan dan masing-masing pembalap liar langsung kami berikan tindakan tilang dan sementara kendaraannya kami amankan. Selain itu, para pemuda ini juga mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti tak memakai masker dan berkerumun,” ujar Iptu Ramos.

Sementara itu Kabag Operasi Polres Bangka AKP Teguh Setiawan menjelaskan, bahwa pada saat pihaknya datang para pembalap liar ini sudah membubarkan diri. “Ada sih yang juga tidak memakai masker namanya anak muda tapi kami berikan imbauan dan teguran kalau yang melakukan pelanggaran tetap kami beri penindakan,” pungkas Teguh. (RedG/Prima)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar