oleh

52 Diduga Pembalap Liar Diamankan Satlantas Polresta Jambi

JAMBI – Dalam masa PPKM yang diterapkan pemerintah, masih saja ada balap liar. Maka Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi dibantu anggota Polsek Jambi Selatan pada Minggu (8/8) malam merazia aktivitas balap liar di sejumlah tempat dalam wilayah Kecamatan Jambi Selatan.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi mengatakan razia dilakukan dibeberapa tepat antara lain kawasan bandara lama, bandara baru, dan Simpang Chandra.

Selain menghentikan  aktivitas balap liar tersebut, Doni mengatakan pihaknya juga mengamankan puluhan pelaku untuk dilakukan pembinaan.

“Ada 52 orang yang kita amankan, beserta barang bukti 47 unit sepeda motor tanpa kelengkapan dan surat-surat,” kata Doni, Senin (9/8).

Doni juga mengimbau agar para pelaku balap liar untuk tidak lagi melakukan aktivitas mereka, mengingat pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung.

“Balap liar ini dapat menimbulkan kerumunan, sehingga bisa menjadi media transmisi Covid-19,” pungkasnya.(RedG)

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar