oleh

Mantan Kades Jadi Koordinator Pencurian Kelapa Sawit PT GML

Bangka – Ironis, mantan Kepala Desa Sempan jadi koordinator pencurian buah kelapa sawit milik di perkebunan milik PT Gunung Maras Lestari (GML). Kasus pencurian tersebut, Rabu (20/1/2021) dibeberkan Polsek Pemali Polres Bangka dalam jumpa Pers yang digelar di halaman Kantor Polsek Pemali.

Mantan Kepala Desa Sepadan yang dimaksud sebagai tersangka pelaku tersebut, yakni Imran (46) alias Boim, mantan Kepala Desa (Kades) Sempan. Dalam menjalankan aksi pencuriannya, Boim dibantu enam orang pelaku lainnya, yang saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Kegiatan jumpa pers ini dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Kompol Teguh Setiawan didampingi Kapolsek Pemali Iptu Joniarto dan jajarannya.

“Pelaku Imran alias Boim bersama 6 orang temannya memanen tanpa izin buah kelapa sawit yang ada di perkebunan milik PT GML di Desa Sempan dengan menggunakan egrek, setelah itu diangkut menggunakan ragak rotan diletakkan di sepeda motor,” ungkap Teguh.

Setelah itu, lanjut Teguh, buah kelapa sawit dibawa ke rumah pelaku Boim untuk dikumpulkan sebelum dijual.

“Barang bukti yang kami sita 1.600 kg atau 60 tandan buah sawit yang sudah terjual, dan 2.650 kg atau 75 tandan buah sawit yang belum terjual dengan perkiraan kerugian PT GML sekitar Rp 6 juta, saat ini barang bukti sudah diamankan di pabrik PT GML,” jelas Teguh.

Atas kasus ini, pelaku Imran alias  Boim dijerat dengan pasal 362 KUHP jo 363 KUHP dengan ancaman kurungan selama 7 tahun penjara.

“Kronologi pengungkapan kasus terjadi pada hari Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan perintah Kapolsek Pemali Iptu Joniarto di bawah kendali unit Reskrim dan unit intelkam Polsek Pemali dipimpin PS Kanit Reskrim Aipda Teddy M melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian. Dan sekitar pukul 23.00 WIB diduga pelaku Boim berhasil diamankan ke Polsek Pemali guna pengusutan lebih lanjut,” papar Teguh.

Baca Juga  Jelang Nataru, Kapolres Tinjau Pos Pam Di Wilayah Hukum Polres Bangka

Kompol Teguh menambahkan, perbedaan antara tandan buah sawit yang dipanen pihak perusahaan PT GML memiliki tanda khusus dan dipotong lebih rapi. “Sedangkan tandan kelapa sawit yang dipanen pelaku pencurian pemotongan tandannya tidak beraturan atau tidak rapi, sehingga bisa dikenali kalau tandan sawit itu hasil curian,” pungkasnya. (RedG/Prima).

Komentar

Tinggalkan Komentar