oleh

Menang Di 11 Kecamatan, Agung-Mansur Sah Menangkan Pilkada Pemalang 2020

Pemalang – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Pemalang 2020 telah usai, secara sah menetapkan pasangan Mukti Agung Wibowo dan Mansyur Hidayat(Aman) sebagai pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih. Meraup suara 338.905 atau 45,36 % mengungguli Paslon nomor urut 1 dan 3, Aula KPU Kabupaten Pemalang, Selasa (15/12).

Hasil rekapitulusi penghitungan suara tingkat kabupaten Pilkada Pemalang 2020

Pasangan Agung-Mansur Memang di 11 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang. Hanya kalah dari pasangan nomor urut 1 di 3 kecamatan yaitu, Kecamatan Pulosari, Kecamatan Watukumpul dan Kecamatan Ulujami.

Hasil rapat Pleno memutuskan perolehan suara Pasangan Mukti Agung Wibowo-Mansyur Hidayat meraih 338 905 suara dan mengalahkan 2 pasangan lainya yaitu Pasangan Agus sukoco – Eko Priono : 274.437 suara, Pasangan Iskandar Ali Syahbana-Akhmad Agus Wardana : 133.818 suara. Dengan suara keseluruhan se kabupaten Pemalang total 764.337 pengguna hak pilih baik Laki Laki Dan Perempuan.

Pasangan Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat sah ditetapkan  sebagai pemenang oleh ketua KPU kabupaten Pemalang Mustaghfirin. (Gnews/Rokhim).

 

Komentar

Tinggalkan Komentar