oleh

Mediasi Antara Peternak Babi Dengan Warga Disaksikan Forkompinca

Wonogiri – Bertempat di Balai Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono telah berlangsung mediasi membahas permasalahan limbah peternakan babi yang terletak di Dusun Joho RT 16/RW 4, Desa Jatisrono yang dibuang langsung ke saluran irigasi, dihadiri 20 orang dengan penanggungjawab giat Kades Jatisrono Mulyadi, Senin (9/7) pukul 13.45 WIB.

 

Hadir dalam acara tersebut Camat Jatisrono Endrijo Raharjo,Kapolsek Jatisrono AKP Sali, Batitud Koramil 14 Jatisrono Pelda Suyata, Kades Jatisrono Mulyadi beserta perangkatnya, perwakilan warga masyarakat, pengusaha peternakan babi Sugiyanto, (59) yang berprofesi sebagai Kadus Joho, warga Dusun Joho RT 16/ RW 4 Desa Jatisrono.

Menurut Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Hariyanto mewakili Kapolres AKBP Robertho Pardede mengatakan atas permasalahan pembuangan limbah yang dinilai oleh masyarakat mencemari lingkungan para pelaku usaha peternakan menawarkan opsi sebagai berikut akan dibuatkan tempat pembuangan limbah (IPAL) , akan dibuatkan biogas dan warga masyarakat sekitar lingkungan yang akan memanfaatkan.

Atas opsi yang disampaikan oleh pemilik peternakan babi tersebut perwakilan warga masyarakat menyatakan bahwa peternakan babi tersebut harus ditutup.

Hariyanto menambahkan adapun kesimpulan mediasi yg difasilitasi oleh Kades Jatisrono Mulyadi dan disaksikan oleh oleh Forkompincam menghasilkan keputusan usaha peternakan babi tersebut diberikan kelonggaran waktu selama tiga bulan terhitung mulai tanggal 09 Juli 2018 s/d 09 Oktober 2018, dan setelah itu harus ditutup total untuk usaha peternakan babi. (RedG- Aris)

Komentar

Tinggalkan Komentar