oleh

Hamid Noor Yasin : Ada Tiga Masalah Besar yang Dihadapi Petani Kopi di Indonesia

Wonogiri- Data pada tahun 2020 Kementan telah menyiapkan anggaran senilai Rp 3,96 triliun melalui skema KUR bagi petani kopi dengan bunga 6% tanpa agunan. Usaha kopi dinilai prospektif seiring meningkatnya konsumsi kopi di dunia.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPR RI dari Komisi IV Drs.H.Hamid Noor Yasin,MM, Sabtu (14/3) angkat bicara, menurutnya secara angka tersebut masih sangat normatif, dia lebih menekankan bagaimana mekanisme penyalurannya, sejauh mana moral hazard dapat ditekan, baik itu pada tingkat petugas pembuat rekomendasi, petugas penyaluran hingga petani atau kelompok tani penerima.

“Selama ini banyak kegagalan program sangat dipengaruhi proses pelaksanaan mulai dari rekomendasi yang tidak tepat sasaran, petugas penyaluran dan penyalahgunaan bantuan yang dilakukan oleh petani itu sendiri,” jelasnya.

Hamid menuturkan yang dimaksud rekomendasi tidak tepat sasaran yang selama ini terjadi pada bantuan-bantuan jenis lain, adalah yang paling banyak menerima akses adalah petani yang dekat dengan pejabat saja baik daerah maupun pusat, sedangkan masih banyak petani yang tidak memiliki kedekatan dengan akses bantuan, tapi mereka punya potensi pengembangan yang sangat besar.

“Untuk petugas penyalur terkadang ditemukan persoalan terkait kejar target, sehingga penyaluran dilakukan secara serampangan sehingga tidak berkualitas yang terbukti pada tidak tepat sasarannya petani yang dapat bantuan program. Yang paling miris adalah terjadinya korup anggaran penyaluran, tapi ini jarang terjadi namun sangat memalukan,” ungkapnya.

Sedangkan penyalahgunaan bantuan yang berkemungkinan dilakukan oleh petani, menurut Hamid terjadi manakala anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan usaha pertanian kopi, malah digunakan untuk keperluan lain.

“Persoalan kelompok tani yang mendapat bantuan pemerintah, selama ini kerap terjadi adalah, yang menikmati bantuan hanya ketua kelompok atau pimpinan kelompok saja. Sedangkan anggota kelompok yang sangat banyak jumlahnya malah tidak menikmati,” bebernya.

Hamid mengungkapkan stimulus bantuan pemerintah kepada petani untuk komoditas kopi, selama ini masih normatif dan cenderung minim.

“Memang saat ini adalah moment tepat Indonesia mengembangkan kualitas kopi yang dimulai dari seleksi bibit unggulnya, teknologi budidayanya, teknologi pasca panennya termasuk pemasarannya,” tegasnya.

“Masifnya komoditas negara kita, selama ini konsern pada produk unggulan yang dikonsumsi rutin dalam jumlah besar oleh mayoritas penduduk Indonesia. Stimulus bantuan pemerintah yang relatif masif untuk komoditas pangan banyak dilakukan pada produk beras, perikanan, sapi, garam, gula dan beberapa komoditas hortikultura,” lanjutnya.

Baca Juga  Wonogiri Mulai Vaksinasi Covid-19, Kapolres Wonogiri beri Pesan

Lebih konsennya pemerintah untuk memberi bantuan kepada petani yang berkecimpung di komoditas kopi, Hamid sangat mendukung untuk membantu meningkatkan kualitas dan perlindungan biji kopi terutama melalui mesin dan teknologi.

“Transfer teknologi kepada petani yang hasil akhirnya di terima konsumen akhir merupakan hal paling penting,” ulasnya.

Berdasar data BPS menyebutkan ekspor kopi 2015-2019 menurun dari 499,6 ribu ton jadi 359,05 ribu ton. Nilai ekspornya turun jadi Rp 883 ribu USD dari Rp1,18 juta USD. Menjamurnya kedai kopi di dalam negeri mestinya dimanfaatkan petani kopi untuk menaikkan produksinya.

Hamid menjelaskan ada tiga masalah besar yang dihadapi petani di Indonesia yakni persoalan kualitas, persoalan modal dan produksi dan persoalan pemenuhan pasar.

“Dengan berkembangnya minat masyarakat dunia termasuk Indonesia terhadap konsumsi kopi, yang diperlihatkan dengan menjamurnya kedai-kedai kopi mulai dari yang sederhana hingga yang sangat elit, maka muncul lembaga atau eksportir asing yang melakukan sertifikasi. Banyak petani cenderung merasa berat akibat penilaian produknya yang dianggap berkualitas rendah,” ujarnya.

Pada industri kopi dengan skala kecil dan menengah, pelaku usaha tersebut belum memiliki teknologi yang memadai. Kebanyakan teknologi pengolahan dan kemasan pada industri skala kecil dan menengah masih sangat sederhana.

Dikatakannya, masalah pengetahuan penanganan pasca panen masih merupakan kendala yang serius. Petani masih relatif menangani pasca panen secara tradisional. Akibatnya mutu kopi sebagai bahan baku pada industri pengolahan kopi relatif rendah, atau paling tidak sulit diharapkan kekonsistenan kualitas.

Hamid mengatakan produksi kopi saat ini cenderung masih stagnan, belum ada inovasi baru yang dikembangkan. Selain itu, sering terjadi perebutan bahan baku antara perusahaan lokal dan eksportir asing.

“Produksi kopi saat ini sekitar 650 ribu ton, sekitar sepertiganya untuk kebutuhan di dalam negeri. Petani kopi, dalam setahun masa panennya berlangsung hanya sekali. Petani akan menghadapi tantangan untuk mengatur pengeluaran yang didapat dari panen kopi tersebut. Biasanya jika tidak sedang masa panen, petani kopi beralih ke usaha lain seperti menanam pisang hingga menjadi pedagang,” bebernya.

Baca Juga  Hamid Noor Yasin : Tahun 2020, Jangan Sampai Ada Lagi Karhutla dalam Skala Besar

Saat ini, negara penanam kopi ada 75 negara dimana tiap negara memiliki varietas kopi yang berbeda dalam rasa dan aroma. Negara-negara penanam kopi sedang gencar melakukan penanaman kopi dengan tujuan komersial untuk memenuhi permintaan di pasar baru-baru ini.

Kementerian Perdagangan merilis laporan terkait konsumsi kopi dunia pada tahun 2018, sebesar 9,7 juta ton. Tren konsumsi dunia selama lima tahun terakhir memiliki peningkatan dengan rata-rata 2,1 persen per tahun.

“Di Indonesia saja, meskipun terbagi menjadi 2 besar kelompok kopi, yakni arabika dan robusta, namun tiap daerah areal atau sentra kopi menghasilkan produk kopi yang khas.
Selama ini, dunia Internasional telah mengenal kopi terbaik dari Indonesia antara lain Kopi Jawa, Kopi Toraja, Kopi Gayo, Kopi Sidikalang, Kopi Lintong, Kopi Wamena dan Kopi Luwak,” terangnya.

Beberapa tahun terakhir ini, berbagai penilaian terkait kopi terbaik dunia yang kemudian di rilis atau di kutip berbagai media dunia menyatakan bahwa Saat ini, Indonesia menjadi produsen kopi ke-empat terbesar di dunia setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia. Sumber data ini dapat mudah kita temui dari hasil berbagai penelitian maupun ekspose media.

“Berdasar kondisi ini, memang betul bahwa usaha kopi dinilai sangat prospektif seiring meningkatnya konsumsi kopi di dunia.Para petani kopi saat ini kadang kewalahan memenuhi permintaan pasar. Berapa pun hasil panen kopi, ada peristiwa rebutan (untuk membeli) produk hasil panen apabila kopi tersebut berkualitas,” jelasnya.

Lebih Hamid menambahkan terkait persolan harga, komoditas kopi tersebut bersaing, siapa yang berani menawar lebih tinggi di situ petani akan melepas produknya.

“Disini terlihat bahwa, penyediaan stok kopi berkualitas untuk memenuhi pasar menjadi persoalan sekaligus tantangan bagi petani untuk meningkatkan produksinya. Kondisi inilah, peran pemerintah sangat penting untuk membantu mengembangkan komoditas kopi, baik secara jumlah maupun kualitas,” tutupnya.(red)

Komentar

Tinggalkan Komentar