oleh

Dua Gudang Minyak di Jambi Disegel Polisi

Jambi – Setelah melakukan penggeledahan, petugas memang garis polisi di dalam 2 gudang minyak di kawasan Jambi Timur pada Kamis, 21 April 2022. Selain itu, Tim Gabungan juga menyita beberapa nota jual beli dan sejumlah cairan yang ada di pondok pekerja gudang.

Pemasangan police line dilakukan di dalam gudang, atau area yang terdapat tedmon dan mesin yang ada.

Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Polda Jambi bersama TNI menggerebek gudang minyak diduga ilegal di kawasan RT 06, Kelurahan Seijinjang, Kecamatan Jambi Timur pada Kamis, (21/4). Penggerebekan merupakan tindak lanjut atas kasus BBM ilegal yang sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi.

Pantauan di lapangan, terlihat petugas gabungan menerobos pintu gudang yang terkunci gembok rantai. Di dalam gudang sendiri, tidak ditemukan adanya aktifitas pengoplosan minyak atau kegiatan lainnya.

Tampak, beberapa tedmon dalam posisi kosong, dan juga pondok diduga milik pegawai gudang juga dalam keadaan kosong.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan sebelumnya mengarah kepada gudang ini.

“Hasil penggeladahan hari ini, kita menemukan indikasi adanya aktifitas pengoplosan BBM yang kita duga ilegal,” kata Kombes Tory.

Sementara itu, Ketua RT 16 Suryadi mengatakan tidak tau tentang aktifitas gudang minyak tersebut.

“Kita tau kalau gudang ini ada namun aktifitas persisnya kurang tau, mungkin bisa ditanyakan langsung ke pihak kepolisian,” ucapnya. (RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar