oleh

Dalam Kasus Tipikor, IPW Minta Ibu R Diperiksa

Jakarta – Pembicaraan masalah jual beli dan penyimpangan kebijakan yang dilakukan oleh bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sudah berkembang di masyarakat jauh hari sebelum dia di OTT KPK pada Kamis (11/8) lalu.

Bahkan Indonesia Police Watch (IPW) telah mengeluarkan siaran pers nya pada Senin (18/7), agar KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang saat itu sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap/ gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam penempatan rotasi jabatan di Pemkab Pemalang, serta adanya dugaan pelanggaran hukum dalam perubahan status PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi PT AUKB.

Dengan ditangkapnya MAW dan AJW yang merupakan pemeran sentral dari permasalahan jual beli jabatan, maka suatu lembaran baru bagi masyarakat Pemalang

Menurut ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, IPW akan tetap mengawal bila ada informasi dan bukti-buktinya valid. Disamping itu, dia juga meminta masyarakat Pemalang untuk bersikap kritis.

“Sejauh ada info dan bukti-buktinya kami akan kawal. Yang diperlukan adalah sikap kritis masyarakat pemalang sendiri. Bukan bergantung pada pihak lain, ” tegas Sugeng Teguh Santoso, Kamis (18/8).

Pihak swasta atau non pejabat pemerintah Kabupaten Pemalang bila memang terlibat sebaiknya tetap diperiksa untuk mendapatkan fakta-fakta di lapangan.

” AJW adalah swasta sudah ditangkap. Ibunda MAW, ibu R telah diminta oleh IPW untuk diperiksa,” jelas Sugeng. (RedG).

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar