oleh

Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus 6 Penculik Elga Santosa

Jakarta – Enam pelaku penculikan Elga Santosa, berhasil dibekuk tim polisi dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah IS, EM, NTS, SPL, MM, dan IF yang tega menculik korban di Hari Natal 25 Desember.

Kasus ini merupakan buntut dari persoalan utang Elga kepada AR, sebesar Rp 7miliar lebih. Karena pembayaran utangnya tersendat-sendat, AR lalu memberikan kuasa kepada tersangka IS dkk untuk menagih hutang kepada korban.

“Dia rekan bisnis, yang memang korban ini ada tagihan yang harus diselesaikan sejumlah Rp 7 M lebih. Menurut korban, dia sudah menyelesaikan Rp 5 M, ” kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Sebelum melakukan penculikan, Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, AR menelpon tersangka IS dan memberikan perintah untuk membawa korban menemuinya.

IS mengajak tersangka lain untuk membahas rencana penculikan korban di perumahan Kopti, Cipayung, Jakarta Timur pada hari Jumat 25 Desember 2020 sekitar pukul 02.40 WIB.

Kemudian, mereka melihat mobil korban dan berhasil menculik korban sekitar pukul 03.30 WIB. Korban dibawa berkeliling dari Jl. Raya Setu Depan Masjid Al – Ikhlas, Setu hingga ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lalu korban dibawa kerumah tersangka FJ di Depok dan dipaksa masuk ke mobil korban kemudian dibawa ke Rest Area Km 34 Tol Jagorawi arah Bogor hingga pukul 13.00 WIB untuk dipertemukan dengan AR. Di dalam perjalanan, korban dipukul oleh tersangka SPL dan handphone dirampas.

Mereka diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 335 KUHP. “Pasal berlapis, ancaman hukumannya adalah delapan tahun penjara, karena sempat ada kekerasan yang dilakukan kepada korban,” tandas Yusri.

Baca Juga  Surat Edaran Satgas Covid-19 Perketat Perjalanan Orang Selama PPKM

Dari para tersangka pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit hanphone Lenovo warna hitam, 1 (satu) unit mobil avanza warna putih (mobil sewaan), 1 (satu) unit hanphone Samsung Galaxy Grand Prem, 1 (satu) unit hanphone Vivo V9 warna silver. Kemudian, 1 (satu) unit maxtron warna putih, 1 (satu) unit hanphone vivo warna biru, dan 1 (satu) unit motor vario warna hitam. (RedG/Ian)

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar