oleh

Amankan Empat Pelaku PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi: Emas 3 Kg Senilai 3 Milyar Turut Diamankan

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengamankan Empat pelaku PETI di Kabupaten Bungo.

Dari hasil penindakan tersebut Ditreskrimsus Polda jambi berhasil mengamankan 4 orang pelaku, diantaranya adalah I, N, JR dan GB.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat menggelar konferensi pers menyampaikan bahwa dari Empat pelaku tersebut satu merupakan anak dibawah umur.

” Kita amankan Empat Pelaku, satu merupakan dibawah umur,” ungkapnya, Selasa (4/4/23).

Dilanjutkan Kombes Pol Christian Tory, dari empat pelaku tersebut turut diamankan barang bukti berupa lempengan emas seberat 3 kg uang 36 juta, 1 unit kendaraan roda empat dan timbangan serta beberapa alat yang digunakan untuk mendulang emas ini.

” Saat ini, ke empat tersangka saat ini sudah diamankan di Polda Jambi, ” sambungnya.

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory bahwa jika diuangkan emas hasil PETI seberat tiga kilogram tersebut senilai 3 miliar lebih.

Untuk pera pelaku kita kenakan pasal 161 undang-undang nomor 3 dengan ancaman 5 tahun dengan denda 10 miliar rupiah, pungkasnya. (RedG/Dhea)

Komentar

Tinggalkan Komentar