oleh

Malam Lebaran, Beberapa Orang Kena Sanksi Satgas Covid-19 Jambi

Jambi – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Jambi terus memantau sejumlah tempat keramaian, khususnya di beberapa Mall yang ada di Kota Jambi pada saat malam lebaran (Idul Fitri), Rabu malam (12/5/2021).

Dalam pantauan di Mall tersebut, ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker pada saat berada di dalam mall.

Menyikapi tidak diikutinya protokol kesehatan (Prokes) pada saat melakukan aktivitas di luar rumah apalagi di tempat keramaian, maka Tim Satgas penanganan Covid-19 mengambil tindakan tegas dengan memberikan sangsi fisik dan denda.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK saat diwawancarai Rabu malam (12/5/21). Ada beberapa orang yang ditindak di salah satu mall yang ada di Kota Jambi.

“Kami lakukan tindakan tegas dengan memberikan sangsi fisik dan denda kepada masyarakat pelanggar Prokes, apalagi di tempat keramaian,” ungkapnya.

Pengunjung mall di Kota Jambi tampak melanggar Prokes, yakni di keramaian tanpa masker kepergok Satgas Covid-19 Jambi (Foto: Irwansyah/RedG)

Perwira berpangkat Melati Tiga tersebut mengungkapkan, ini pelajaran bagi semuanya, bahwa jangan sepelekan dengan tidak memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah. “Apalagi ini di tempat keramaian,” tegasnya.

Lebih lanjut Dover menjelaskan, bahwa virus Covid-19 ini ditularkan dari manusia ke manusia sehingga ketika semua pihak tidak mengikuti Pokes maka saat itulah virus tersebut bisa menular.

“Salah satu cara memutuskan penyebaran Covid-19 yaitu dengan memakai masker,” sambungnya.

Karena itu tak bosan-bosannya Dover mengimbau masyarakat Kota Jambi, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, yang mana ini merupakan cara untuk memutuskan penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar