oleh

PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari

Jakarta – Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Alexander K Ginting menyebutkan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro rencananya akan mulai diterpakna pada 9 Februari 2021 mendatang. Kebijakan ini berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi munculnya transmisi penularan kasus Covid-19 hingga ke tingkat desa. Pasalnya, tingkat penularan Covid-19 di perkantoran hingga kelurahan masih tinggi.

“Rantai penularan ini masih berlangsung jadi kontak dan kemudian yang sakit masih ada di daerah hulu, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Tidak hanya untuk orang kesehatan, tapi juga untuk seluruhnya sektor yang ada, karena yang namanya pandemi itu dibutuhkan intervensi multi-sektor,” ujarnya dalam webinar yang ditayangkan melalui saluran YouTube BNPB, Jumat (5/2/2021).

Untuk itu, Alexander mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi munculnya transmisi penularan kasus Covid-19 hingga ke tingkat komunitas di pedesaan.

“Artinya, harus ada posko di desa, posko yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kebijakan PPKM tahap II akan berakhir pada 8 Februari mendatang. Kebijakan PPKM skala mikro ini pun merupakan kelanjutan dari PPKM tahap II tersebut.

Presiden Jokowi juga telah bertemu dengan lima gubernur pada Rabu (3/2/2021) lalu dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan program PPKM. Kelima gubernur itu, yakni Gubernur DKI Jakarta, Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, dan Gubernur Bali.

Menurut Jokowi, dalam pertemuan itu, ia menyampaikan dua hal terkait penerapan PPKM yang dinilainya kurang maksimal. Untuk itu, Presiden Jokowi pun meminta para gubernur untuk memperkuat PPKM di lapangan dalam level mikro, yakni mulai dari tingkat desa hingga tingkat RT/RW.

“Saya sampaikan pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro, di level kampung, desa, RW, RT itu penting, kuncinya di situ. Lapangan yang harus dikerjakan,” ungkapnya.

Baca Juga  BNPT: Tahun Politik Harus Bebas Isu SARA

Selain itu, Jokowi juga meminta para gubernur untuk memperkuat upaya 3T, yakni testing, tracing, dan  treatment di wilayahnya.

“Artinya, kalau tes Covid sudah dilakukan dan ketahuan segera dilacak, paling tidak 30 orang yang kontak dengan orang ini harus dilacak, dan kalau sudah ketemu segera dilakukan isolasi. Itu yang saya tekankan,” ucap Jokowi. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar