oleh

PNS Yang Anti Korupsi

OPINI

Oleh : Wisnu Sulistyo Tri Nugroho (Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)

Jakarta – Sejak masa pemerintahan orde lama hingga saat ini, indonesia tidak bisa dilepaskan dari tindakan korupsi, apalagi di zaman yang sudah sangat modern ini tindakan korupsi sangat mudah ditemukan baik dalam kehidupan sehari-hari, dalam dunia bisnis, dunia politik hingga dalam lingkup pemerintahan. Tindakan korupsi tentunya bukan hal yang berdiri sendiri, tindakan ini menyangkut berbagai faktor, seperti faktor internal pelaku korupsi, tetapi juga dapat berasal dari lingkungan yang memungkinkan untuk melakukan tindakan korupsi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi yang berarti busuk, palsu, suap. Korupsi merupakan tindakan yang bisa menyebabkan kerugian. Tindakan korupsi dapat berupa suap-menyuap, pemerasan, perbuatan curang, hingga penggelapan dalam jabatan. Korupsi juga berarti suatu tindakan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan mengesampingkan kewenangan dan tanggung jawab.

Peran serta masyarakat dalam pencegahan atau mengurangi tindakan korupsi sangat memiliki peran penting. Kontribusi sosial yang tinggi akan memperkecil kemungkinan terjadinya tindakan korupsi sehingga akan memperbesar budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi. Salah satu peran sosial yang penting dalam menumbuhkan nilai anti korupsi adalah PNS/ASN. PNS yaitu Pegawai Negeri Sipil atau bisa disebut juga dengan ASN yaitu Aparatur Sipil Negara adalah profesi sebagai pegawai yang telah diangkat oleh pejabat negara yang berwenang, sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian dan disertai tugas dalam instansi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. PNS dituntut untuk memberikan contoh dan menanamkan nilai-nilai perilaku anti korupsi dalam dirinya dan masyarakat. Namun masih banyak dijumpai fenomena tindakan korupsi yang dilakukan oleh PNS, dari data BKN yang bekerjasama dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM tahun 2016, masih ditemukan kurang lebih 7000 PNS yang terlibat tindak pidana korupsi.

Seorang PNS/ASN sebagai insan aparatur pemerintah, abdi negara serta masyarakat hendaknya menjadi contoh teladan bagi masyarakat yaitu perlunya menanamkan nilai anti korupsi, dengan tujuan untuk menghindari dan mencegah tindakan tidak terpuji yaitu korupsi.

Kejujuran
Kejujuran merupakan suatu tindakan yang dapat dipercaya, seseorang yang tidak melakukan suatu perbuatan curang, serta mengikuti aturan yang berlaku. Jujur dalam berbicara, jujur dalam bertindak, serta jujur dalam pekerjaan akan mencegah terjadinya tindakan korupsi. Nilai kejujuran tersebut harus tertanam dalam diri sehingga akan mudah untuk mengaplikasikan kepada orang lain. Seorang PNS harus memiliki sifat kejujuran sebagai karakter, moral dan integritas pada dirinya.

Baca Juga  Menunggu Ketegasan APH Dalam Usut Upeti BPNT Pemalang

Kedisiplinan
PNS yang bekerja dalam suatu instansi pemerintah tentunya tidak bisa seenaknya sendiri, mereka harus mengikuti peraturan yang berlaku sebagai seorang PNS. Kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting yang juga harus dimiliki seorang PNS, dengan sikap disiplin seseorang akan tertib dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah sehingga terhindar dari perilaku korupsi. Contoh kecil dari kedisiplinan seorang PNS seperti tepat waktu saat datang dan meninggalkan kantor. Hal-hal seperti itulah yang menjadi faktor dorongan untuk berperilaku anti korupsi.

Kepedulian
Perilaku yang mengutamakan kepentingan atau kebutuhan orang lain daripada kepentingannya sendiri adalah orang yang peduli. Seorang PNS sebagai pelayan masyarakat mestinya tidak boleh mendahulukan kepentingannya diatas kepentingan masyarakat, seorang PNS harus bisa membedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan dalam pekerjaanya sehingga memperkecil kemungkinan akan terjadi tindakan korupsi karena mereka sadar akan tanggung jawab dan kepentingannya.

Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seorang PNS harus sesuai dengan jabatannya, yaitu dapat memelihara kepercayaan terhadap masyarakat. Tanggung jawab seorang PNS tentunya tidak mudah, mereka harus memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, melaksanakan tugas serta wewenang sesuai jabatannya, menunjukkan kualitas kerja sebagai proses dalam mengembangkan karier dan yang paling utama adalah mentaati peraturan pemerintah yang berlaku. Bertanggung jawab atas dirinya sendiri akan menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam hal lain.

Kerja Keras
Faktor yang memperngaruhi berhasilnya kerja keras adalah memiliki motivasi yang tinggi, namun hampir semua orang pernah kehilangan motivasi sehingga gagal dalam mencapai tujuan. Semua orang pasti memiliki rencana dan tujuan dalam sebuah pekerjaanya. Dengan kerja keras secara tidak langsung kita telah membangun karakter dalam diri, mendatangkan energi positif, dan akan memberikan kepuasan terhadap diri sendiri dan orang lain.

Kesederhanaan
Menerima keadaan diri sendiri dengan baik adalah salah satu rasa bersyukur dengan apa yang dimiliki. Hidup dengan kesederhanaan akan mendatangkan rasa tenang karena kita hanya akan melakukan apa yang kita inginkan dan yang kita butuhkan. Tidak perlu meniru gaya hidup orang lain, orang yang merasa tidak puas dengan yang dimilikinya akan menimbulkan perilaku yang semena-mena. Mereka akan memaksakan kehendak untuk dapat memiliki apa yang diinginkan menggunakan berbagai cara, hal tersebut dapat mendorong perilaku korupsi. Maka dari itu seorang PNS harus berperilaku sederhana.

Baca Juga  Peran Sekolah Kedinasan Dalam Membentuk Karakter Anti Korupsi Bagi Taruna

Kemandirian
Seorang manusia tentunya tidak bisa hidup sendiri karena manusia merupakan makhluk sosial yang saling bergantung dan berhubungan dengan orang lain. Namun manusia harus memiliki sikap mandiri untuk berpikir dan berkarya agar dapat berkembang ditengah masyarakat. Sikap mandiri dapat menumbuhkan rasa percaya diri sehingga tidak selalu bergantung pada orang lain. Mandiri menunjukkan kematangan dan kedewasaan seseorang. Dalam dunia kerja sikap mandiri sangatlah penting, karena dalam bekerja seseorang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Keberanian
Keberanian merupakan suatu hal yang bisa dianggap positif dan negatif tergantung dari pengaplikasiannya. Dalam hal positif keberanian dapat berupa suatu tekad untuk melakukan sesuatu tanpa takut dan merisaukan hal-hal yang tidak perlu, keberanian dapat menumbuhkan rasa percaya diri. Namun dalam hal negatif keberanian dapat berbahaya jika salah dalam menggunakannya. Contohnya ketika memiliki tekad akan suatu hal sikap keberanian yang negatif tidak memikirkan hal-hal yang menjadi dampaknya. Sehingga dalam hal ini seorang PNS harus memiliki sikap berani dalam hal-hal positif seperi dapat menyuarakan pendatapnya, berani dalam mengambil suatu keputusan.

Keadilan
Keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang adil. Jika kita mengakui hak hidup orang lain, maka sebaliknya orang lain akan mengakui hak hidup kita. Seorang PNS harus memiliki sikap adil, disini adil memiliki artian tidak boleh berperilaku semena-mena, harus bersifat transparan, netral yaitu tidak memihak kepada salah satu kelompok yang ada. Contoh dalam berperilaku adil adalah ketika ada anak pejabat yang meminta petugas untuk mendahulukannya padahal masih terdapat antrian didepannya. Sebagai seorang PNS palayan masyarakat hal itu harus di tindak secara tegas, bahwa dalam pelayanan pemerintah tidak ada status sosial yang mempengaruhi.

Berbagai hal diatas yang menjadi nilai-nilai yang harus dimiliki seorang PNS/ASN sebagai perilaku untuk mencegah dan mengurangi tindakan korupsi sehingga dapat menjadikan perilaku anti korupsi. Namun hal tersebut haruslah dilakukan secara berkelanjutan hingga menjadi sebuah kebiasaan dalam diri. PNS sebagai pelayan masyarakat hendaknya menjadikan nilai-nilai perilaku diatas sebagai dasar pedoman dalam bekerja, sehingga terhindar dari tindakan tidak terpuji yaitu korupsi. (RedG/opini)

Komentar

Tinggalkan Komentar