oleh

Pemalak Sopir di Jalan Tol  Diciduk Polisi

Jakarta -  Setelah melancarkan sepuluh kali kejahatan, komplotan pemalak sopir truk di ruas Tol JORR-Jagorawi berhasil ditangkap Jajaran Polsek Cilandak. Berhasil diamankan JH (29), RY (32), IR (33), dan RZ (34).

Kapolsek Cilandak, Kompol Agung Permana mengungkapkan komplotan ini  menyasar para sopir truk yang berhenti sejenak di bahu jalan untuk istirahat. Komplotan ini kerap berganti-ganti kendaraan agar tidak terdeteksi oleh polisi.

“Mereka (para pelaku) menyewa mobil rental untuk lancarkan aksinya. Jadi mobilnya tidak terdeteksi karena berganti-ganti,” ujar Kompol Agung saat konferensi pers di Mapolsek Cilandak, Jumat (27/8/2021).

Kompol Agung menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku pada Selasa (10/8/2021) di Tol Jagorawi. Saat itu, mereka tertangkap tangan oleh petugas yang patroli ketika memalak sopir truk pengangkat tanah.

Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial RZ sebagai otak tindak pemalakan ini berhasil melarikan diri. Namun, RZ ditangkap pada keesokan harinya di daerah Ciledug, Tangerang.

“Mereka ini komplotan, incar sopir truk yang istirahat di pinggir tol. Dia incar sopir-sopir truk aja jadi sudah satu tahun beraksi,” ungkap Kompol Agung.

Disinggung soal motif para pelaku pemerasan ini, kata Kompol Agung, mereka melakukan tindakan ini karena tuntutan ekonomi, Pasalnya, keempat pelaku berstatus pengangguran.

“Untuk kebutuhan sehari-sehari, tuntutan ekonomi,” tukas Kompol Agung.

Atas perbuatannya, para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang ini akan dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.(RedG)

  • Penulis : Ian Rasya
  • Editor : Sarwo Edy

 

Komentar

Tinggalkan Komentar