oleh

Jambret Nekat, HaPe Dipegang Langsung Diembat

Pemalang – Kenekatan pelaku kejahatan dipertontonkan oleh  M pelaku penjambretan, ketika korban FZ berboncengan bersama saksi berinisial LR yang mengendarai sepeda motor di jalan Raya Warungpring masuk Dusun Krajan Rt 05 Rw 01 Desa Warungpring Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang langsung merampas handphone dengan cara dijambret. Kaget handphonenya di jambret maka korban dan LR langsung mengejarnya, kejar kejaran terjadi, dengan bantuan warga masyarakat akhirnya pelaku dapat ditangkap di Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal, Kamis (13/9/2018).

“Kejadian berawal saat pelapor dengan inisial FZ berboncengan bersama saksi dengan inisial LR yang mengendarai sepeda motor di jalan Raya Warungpring ikut Dusun Krajan Rt 05 Rw 01 Desa Warungpring Kec. Warungpring Kab. Pemalang” Ungkap Kapolsek Warungpring Iptu Heru Irawan, SH.

FZ yang memegang Handphone tidak menyadari dari arah belakang secara tiba-tiba datang sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekat dan mengambil handphone miliknya.

Korban dan saksi mengejar pelaku bersama warga hingga tertangkap di Desa Kalimas Kec. Randudongkal Kab. Pemalang, kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Warungpring, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 2.800.000 ( dua juta delapan ratus ribu rupiah ).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 363 KUHP atau 362 KUHP” Jelas Kapolsek Warungpring. (RedG kontributor Lies)

Komentar

Tinggalkan Komentar