oleh

Gandeng Ulama untuk Mendukung PPKM Skala Mikro

Jakarta  – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang akan dilakukan mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021, Kemendesa perlu untuk menggandeng Ulama. Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro, SH, M.Si saat memberi masukan kepada Kemendesa pada kegiatan Webinar Kajian Desa bareng Iwan yang digelar desapedia.id dengan tema “ PPKM Skala Mikro Akan Diterapkan, Apa Kabar Relawan Desa Lawan Covid-19? “.

Narasumber pada kegiatan tersebut dari Sekjen Kemendes PDTT yang diwakili Rosyidah Rachmawaty, Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dan Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro.

Menurut Agung, peran ulama sangat berperan penting dalam mendukung kegiatan PPKM. Hal ini ucapan atau dawuh para ulama lebih mudah didengar daripada yang lainnya, hal ini karena ketokohannya atau anggapan keberkahan bagi masyarakat yang mengikuti ucapan ulama.

“ Kemendesa perlu berkoordinasi dengan para ulama untuk memberikan edukasi tentang covid-19 yang disampaikan di khutbah jum’at atau ceramah pengajian. Kemendesa juga bisa berkoordinasi dengan kementerian agama untuk membuat naskah khutbah jumat atau ceramah tematik dengan tema PPKM,” kata Agung Selasa (9/2).

Harapannya, masyarakat akan lebih patuh pada protokol kesehatan dan aturan PPKM yang disampaikan melalui para ulama sebagai penyambung lidah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. (RedG/Lukman)

Komentar

Tinggalkan Komentar