oleh

FKUB Bateng : Masyarakat Jangan Terprovokasi Video Permurtadan

Bangka Tengah – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama tokoh lintas agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengeluarkan lima pernyataan sikap atas viralnya video rencana pemurtadan oleh oknum bernama Supena di kanal Youtube serta media sosial lainnya.

Ketua FKUB Bateng, Yuhanda membenarkan pada Senin (10/01/2022) pihaknya bersama tokoh lintas agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bateng mengeluarkan lima pernyataan sikap atas beredarnya video pemurtadan yang viral.

“Isi pernyataan sikap ini yakni meminta kepada masyarakat Kabupaten Bateng agar tidak terprovokasi atas beredarnya video murtadin yang tersebar di Youtube dan media sosial lainnya, yang salah satu sasarannya adalah Kabupaten Bateng,”katanya.

Selain itu, kata dia, meminta kepada tokoh lintas agama agar menyampaikan kepada umat dan masyarakatnya supaya tidak menggubris atau mengabaikan isi dari video yang beredar, karena apa yang disampaikan oleh saudara Supena tidak sesuai dengan ajaran agama manapun.

“Meminta kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar tidak memberikan izin rencana pendirian Rumah Murtadin di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,”katanya.

Pernyataan sikap ini juga meminta kepada aparat penegak hukum/pihak berwenang mengantisipasi jangan sampai misi pemurtadan dilakukan oleh yang bersangkutan terjadi pada tahun 2022 di wilayah Kabupaten Bateng. Serta meminta kepada aparat penegak hukum /berwenang agar menindaklanjuti proses secara hukum atas beredarnya video murtadin oleh saudara Supena karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Pernyataan sikap ini disepakati setelah rapat koordinasi antar tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di kantor Kementrian Agama Kabupaten Bateng,” ungkap Yuhanda.

Pernyataan sikap ini akan disebarkan ke masyarakat, sehingga masyarakatpun tidak terprovokasi. Tokoh lintas agama juga diminta agar menjadi ujung tombak dalam penyebaran pernyataan sikap ini. “Semua kalangan masyarakat harus tahu isi dalam pernyataan sikap ini ungkapnya.(RedG)

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan, Ditresnarkoba Polda Jambi Sasar Tempat Hiburan

 

  • Penulis : Rizal Phalevi
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar