oleh

288 PPPK Bangka Tengah Dilantik Terima Surat Keputusan

Koba — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis, di Gedung Serbaguna Selawang Segantang Bangka Tengah, Jumat 26 April 2024.

Diketahui, PPPK yang dilantik hari ini sebanyak 228 orang, di antaranya 185 PPPK Guru, 23 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 20 PPPK Teknis yang telah mengikuti tes seleksi penerimaan pada tahun 2023.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengucapkan selamat kepada PPPK yang dilantik hari ini, sebagai seorang PPPK harus bisa memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaiknya.

“kita bersama-sama bisa memberikan kontribusi positif bagi tujuan organisasi dan visi misi Kabupaten Bangka Tengah serta mewujudkan pemerintah daerah yang bersih dan berwibawa,” terangnya.

Ia mengatakan, ASN termasuk PPPK adalah cerminan pemerintah di masyarakat. Oleh karena itu, diwajibkan memiliki akhlak baik agar dapat menjadi role model yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat.

“Melaksanakan tugas sebaik mungkin, karena berdasarkan aturan, perjanjian kerja terhadap PPPK hanya lima tahun dan akan dilakukan evaluasi kinerja untuk pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja berikutnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, status sudah berubah menjadi PPPK, berarti sudah ada tuntutan yang dijalankan,” imbuhnya. (RedG/*)

Komentar

Tinggalkan Komentar